Liga 1 2019

Bertikai dengan Gubernur Sugianto Saat Laga Kalteng Putra vs Persib Bandung, Ini Kata Kapolres

Ketegangan di pinggir lapangan sempat mewarnai laga Kalteng Putra vs Persib Bandung di Stadion Tuah Pahoe Palangkaraya, Jumat (1/11/2019).

Editor: Mustain Khaitami
Capture Instagram @liga1hub via Serambi Indonesia
Gubernur Katleng Sugianto Sabran saat bertikai dengan Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul RK Siregar di pinggir lapangan karena aski protes wasit dalam laga Kateng Putra vs Persib Bandung di Stadion Tuah Pahoe Palangkaraya, Jumat (1/11/2019). 

"Saya gubernur," ujar AKBP Timbul meniru ucapan Sugianto Sabran.

AKBP Timbul menjelaskan bahwa untuk menanggapi keputusan wasit yang dinilai kontroversial Sugianto Sabran seharunya tak melakukan hal tersebut.

Sugianto Sabran cukup melakukan komplain sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bukannya malah menggunakan cara anarkis dengan melemparkan botol ke arah lapangan.

"Namun, gubernur tetap tidak terima dan saat itu, terus marah-marah," ujarnya.

Sebelumnya AKBP Timbul mencoba menghindari pertikaian yang terjadi.

Namun Sugianto Sabran tetap ingin berusaha menemui wasit yang berada di lapangan demi melakukan protes.

"Saya menjauh dan saya lanjut untuk tenangkan penonton dan gubernur lanjut menuju lapangan untuk ketemu wasit dan kembali naik ke tribun," ucap AKBP Timbul.

c
Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran melakukan aksi pelemparan botol di laga Kalteng Putra vs Persib Bandung di Stadion Tuah Pahoe, Palangkaraya, Jumat (1/11/2019). (Instagram/@ liga1hub)

Atas tindakan kurang terpuji Sugianto Sabran, Komdis PSSI akan menindaklanjuti perbuatannya.

Ketua Umum PSSI periode 2019-2023, Mochamad Iriawan memberikan pernyataan.

Iriawan menjelaskan bahwa tindakan Sugianto Sabran akan ditindaklanjuti oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

"Untuk pelemparan nanti Komdis yang akan menindaklanjuti. Kita sudah berkoordinasi," kata Iriawan, Sabtu (2/11/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.

Padahal Kalteng Putra baru saja mendapatkan hukuman sanksi berupa denda atas perilaku yang dianggap melanggar fair play pada laga melawan Persela Lamongan.

Kalteng Putra harus membayar denda sebesar Rp. 50.000.000, meskipun menang 2-0 dari Persela Lamongan.

Kalteng Putra

Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

Pertandingan: Kalteng Putra vs Persela Lamongan

Tanggal kejadian: 27 Oktober 2019

Jenis pelanggaran: Melanggar fair play

Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

(TribunWow.com/Khistian TR)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved