Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Lampung, Ditemukan Material Bom

Setelah sebelumnya mengamankan NAS, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap 4 orang terduga teroris di Bandar Lampung.

Editor: Mustain Khaitami
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Anggota polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan saat penggeledahan di rumah kontrakan di Kaliawi, Bandar Lampung, Senin, 14 Oktober 2019. 

TRIBUNKALTENG.COM, BANDAR LAMPUNG - Setelah sebelumnya mengamankan NAS, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap 4 orang terduga teroris di Bandar Lampung.

NAS ditangkap pada Minggu (13/10/2019). Kemarin, ada 4 warga terduga teroris lagi yang diamankan di Bandar Lampung.

Keempat warga terduga teroris ini diamankan di tempat berbeda.

Mereka yakni, Arif Hidayat (APS), Tri (T), dan Yudistira (Y), diamankan di Jalan Antasari. APS saat itu tengah membeli bahan material, sementara T dan Y sedang memperbaiki plafon tak jauh dari lokasi penangkapan APS.

APS ditangkap sekitar pukul 10.40 WIB. Sementara Y dan T diamankan pukul 11.45 WIB. Sementara Rifki (R), diamankan di Gang Buntu Jalan Pusri Pahoman pukul 12.25 WIB.

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Diduga Terkait Penusukan Wiranto, Ada Jaket Bertulis ISIS

Download Lagu Kekasihku Ayu Ting Ting, Lagu Dangdut Terpopuler Ayu Ting Ting

Viral Crosshijaber, Lelaki Nyamar Jadi Wanita dan Masuk Toilet Wanita, Buat Apa?

Dari hasil penggeledahan Tim Desus 88 Antiteror di kediaman para terduga teroris diamankan barang bukti berupa lima amunisi, laptop, dua kotak handphone, satu smartphone, kabel kelistrikan plus alat elektronik yang diduga untuk bahan peledak.

Awalnya, Densus 88 menggeledah rumah R, di Gang Buntu.

Di sini, Densus mengamankan 5 amunisi, beberapa kabel, serta benda mencurigakan rakitan bahan peledak.

"Itu rumah kontrakan. R diamankan sekitar jam 12.25 WIB," jelas salah satu pria berbadan tegap yang menggeledah kediaman R, kemarin.

Kemudian penggeledahan berlanjut di rumah kontrakan Jalan Agus Salim Kaliawi.

Di sini, tim menggeledah kamar atas dan membawa dua tas berisi laptop, kotak handphone, serta smartphone dari lokasi.

Selanjutnya penggeledahan dilakukan di rumah APS di Jalan Haji Said, Gang Kadu Pedang, Kota Baru, Tanjungkarang Timur.

Di rumah APS, tim hanya melakukan penggeledahan dengan waktu singkat.

Tim pun mengamankan satu buah kotak kecil putih seukuran handphone.

Mulyadi, Ketua RT 08 LK III, Kelurahan Kota Baru, Tanjungkarang Timur, mengatakan, benda yang dibawa tim Densus 88 berupa kotak HP warna putih.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved