Kabar Kalsel

Dendam Berbuah Petaka, Pria Amuntai HSU Ini 3 Tahun Rencanakan Pembunuhan Suami Mantan Istrinya

Pelaku sendiri berhasil diamankan polisi. Namun korban RD mengembuskan nafasnya setelah beberapa saat meregang nyawa di tempat kejadian perkara.

Editor: Mustain Khaitami
KOMPAS/Ratih P Sudarsono
Ilustrasi 

TRIBUNKALTENG.COM, AMUNTAI - Dendam karena istrinya direbut, seorang pria berinisial RY (39) di Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), menghabisi suami mantan istrinya, RD (49), Rabu (9/10/2019) siang.

Kejadian ini sontak membuat geger warga sekitar Terminal Banua Lima Amuntai yang menjadi lokasi kejadian.

Pelaku sendiri berhasil diamankan polisi. Namun korban RD mengembuskan nafasnya setelah beberapa saat meregang nyawa di tempat kejadian perkara.

Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Komaruddin mengatakan, pelaku dendam terhadap korban karena korban merebut mantan istrinya.

Subhanallah! Bayi di Amuntai Lahir dengan Tulisan Berlafaz Allah pada Dahi, Menyerupai Tatto Timbul

Mayat Nenek yang Sudah Dikubur Dibongkar Lalu Disetubuhi, Ini yang Terjadi pada 2 Remaja Pelakunya

4 Negara yang Dipastikan Lolos Kualifikasi Euro 2020 Lolos Pekan Ini, Spanyol Berpeluang Menang

"Jadi pelaku ini sakit hati karena (mantan) istrinya direbut oleh korban, sehingga pelaku dendam dan menghabisi korban," ujar Komaruddin, saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Menurut Komaruddin, pembunuhan ini sudah direncanakan RY sejak 3 tahun lalu.

Awalnya, RY sakit dan dirawat inap di rumah sakit beberapa hari karena mengalami kecelakaan sepeda motor.

Namun, bukannya merawat RY di rumah sakit, sang istri justru pergi meninggalkan RY dan kabur bersama RD.

Keluar dari rumah sakit, RY semakin dendam setelah beredar kabar istrinya sudah dinikahi oleh RD.

RY menunggu sangat lama untuk menghabisi RD. Kesempatan itu akhirnya datang saat RY mengetahui RD sedang berada di Terminal Banua Lima, Amuntai. Saat itu korban sedang bermain catur.

"Pelaku melihat korban bermain catur di terminal, pelaku pulang mengambil pisau dan kembali ke terminal dengan maksud membunuh korban," ujar Komaruddin.

RY menghabisi RD dengan cara melukai leher korban dengan pisau. RD sempat berontak. Namun, RY kemudian menusukkan pisau ke pinggang RD.

RD sempat berlari meninggalkan RY, tapi kemudian tersungkur di trotoar terminal dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Usai menghabisi RD, RY kemudian ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian oleh polisi.

RD kemudian dibawa ke Polres HSU untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved