Banyak Uang Warga Hilang Tak Wajar, Ini Ultimatum Bagi Pemilik Tuyul

Pengumuman tersebut dibuat dan ditandatangani serta dicap langsung oleh Ketua RW 03 Eka Kandawira dan pelapor atau korban atas nama Ully Sutarman

Editor: Mustain Khaitami
Tribunjabar.id/Mumu Mujahidin
Warga tunjukkan pengumuman waspada tuyul beroperasi tersebut ditempel di lingkungan RW 03 Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. 

TRIBUNKALTENG.COM, DAYEUHKOLOT - Banyak warga yang mengaku kehilangan uang secara misterius, membuat mereka menduga ada tuyul yang berkeliaran.

Sebagai tindakan, pemberitahuan kepada orang yang memelihara tuyul agar tidak beroperasi di lingkungan mereka.

Postingan warga berupa ultimatum bagi pemelihara pun heboh di media sosial, Sabtu (05/10/2019).

Pengumuman tersebut muncul setelah banyaknya warga yang merasa kehilangan uang secara misterius.

Warga menduga karena ada pemelihara tuyul dan beroperasi di sana.

Menurut pantauan Tribun pengumuman-pengumuman waspada tuyul beroperasi tersebut ditempel di lingkungan RW 03 Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Geger Penangkapan Tuyul Oleh Ibu Rumah Tangga yang Jadi Korbannya, Beginikah Bentuknya?

Setelah Dibantai Bayern Muenchen 2-7, Tottenham Belum Bisa Turunkan Pemain Utama Hadapi Brighton

Kaget Tonton Video Suaminya Selingkuh dengan Sekdes, Istri Kepala Desa Lapor Polisi

Pengumuman yang dibuat dan ditandatangani oleh Ketua RW dan korban itu ditempel di rumah-rumah warga.

Salah satu pengumuman tersebut ditempel di depan Bale RW 03 Kampung Cilisung.

x
Pengumuman waspada tuyul beroperasi tersebut ditempel di lingkungan RW 03 Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. (Tribunjabar.id/Mumu Mujahidin)

Pengumuman tersebut menerangkan sudah tiga bulan terakhir warga RW 03 kerap mengeluh kehilangan uang secara tidak wajar atau misterius kepada pengurus RW 03, terutama di malam hari.

"Untuk itu mulai sekarang kepada yang merasa memelihara tuyul dan sejenisnya, sejak dibuatnya surat ini untuk tidak beroperasi di lingkungan RW 03. Ingat QS (Quran Surat), An Nisa: 48," tulisan pengumuman tersebut.

Pengumuman tersebut dibuat dan ditandatangani serta dicap langsung oleh Ketua RW 03 Eka Kandawira dan pelapor atau korban atas nama Ully Sutarman. (mud)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved