Info CPNS 2019
Perhitungan Nilai Tes CAT P3K/PPPK 2019 dan CPNS Jauh Beda, 1 Benar Bukan 5 Poin
Terus update informasi penerimaan CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK 2019.
TRIBUNKALTENG.COM - Terus update informasi penerimaan CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK 2019.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pernah menyampaikan informasi seputar perkembangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK 2019.
Informasi ini ini disampaikan melalui twitter resmi BKN @BKNgoid.
Salah satunya adalah seputar teknis pelaksanaan tes P3K/PPPK dan cara perhitungan nilai.
Pantauan di twitter @BKNgoid, Jumat (22/3/2019), ada perbedaan mencolok antara tes CPNS dan P3K/PPPK.
• Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019, Antisipasi 3 Kendala Ini Saat Mendaftar
• 235 Orang Jadi Korban, Ini Rincian Korban Demo UU KPK dan RKUHP di Sejumlah Wilayah
• Balita Korban Perkosaan Dibunuh, Terungkap Hubungan Intim Ibu dan Anak Kandung
Untuk tes CPNS 2019, sesuai Permenpan-RB no 37 tahun 2018 disebutkan bahwa peserta CPNS harus melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari 3 materi soal yaitu :
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Jumlah soal adalah 100 buah terdiri dari :
- soal TKP sebanyak 35 butir
- soal TIU 30 butir soal
- soal TWK 35 butir soal.
Nilai untuk materi soal TIU dan TWK apabila benar nilainya 5 dan apabila salah atau tidak menjawab nilainya 0 (nol).
Dengan demikian, nilai maksimal adalah 500 terdiri dari:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tribunkaltengcom-update-info-cpns-2019.jpg)