Info CPNS 2019
Info CPNS 2019, Alokasi PPPK Daerah Sampai 70 Persen, Prioritas Untuk Ini
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) menerbitkan surat Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019 .
TRIBUNKALTENG.COM - Meski belum menyebutkan tanggal pasti, pemerintah sudah memberi sinyal kuat bahwa seleksi CPNS 2019 dan P3K/PPPK akan dibuka mulai Oktober 2019 mendatang.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) menerbitkan surat Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019 .
Surat bernomor B/617/M.SM.01.00/2019 itu ditandatangani oleh Menteri PANRB, Syafruddin dan diterbitkan pada 17 Mei 2019. Surat tersebut ditujukan bagi pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat serta pusat/daerah.
Dalam hal ini merujuk pada Kementerian serta pemerintah daerah (pemda) setempat.
• Menristekdikti Haruskan CPNS Dosen Maksimal 35 Tahun, Jika Lebih Minimal Bergelar S3
• Jelang Newcastle Vs Liverpool, The Reds Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris Diikuti Man. City
• Mengamuk karena Rokoknya Tak Ada, Putera Elvy Sukaesih Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Dalam surat itu dijelaskan, setiap instansi baik pusat maupun daerah wajib melaksanakan analisis jabatan serta analisis beban kerja.
Hasil analisis ditetapkan dalam dokumen Peta Jabatan, yang berisi kebutuhan ASN untuk lima tahun dan diperinci setiap tahun.
Dokumen Peta Jabatan ditetapkan pejabat pembina kepegawaian, kemudian diinput ke dalam aplikasi e-Formasi, paling lambat akhir Mei 2019.
Terkait usulan pengadaan ASN 2019 di pemerintah daerah, harus memperhatikan ketersedianan anggaran dalam APBD dengan prinsip zero growth.
"Kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar," tulis dalam surat itu.
Selain itu, usulan untuk jabatan pelaksana harus berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB nomor 41 tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana.
Untuk jabatan fungsional diprioritaskan pada jenjang ahli pertama, terampil, serta masih dimungkinkan untuk jenjang pemula.
Terkait usulan kebutuhan formasi, ada perbedaan di antara pemerintah pusat dan daerah.
Di pemerintah pusat, usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019 serta ketersediaan anggaran untuk latihan dasar.
Sementara alokasi di pemerintah pusat dibagi menjadi CPNS 50 persen dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K/PPPK) 50 persen.
Nama Daftar Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kemenkumham, Cek di Sini |
![]() |
---|
Cari Tahu Sainganmu, Cek Jumlah Pelamar Tiap Formasi Pendaftaran CPNS 2019 di Sini |
![]() |
---|
Tinggal Klik, Ini Langkah Mudah Mengetahui Lulus Atau Tidak Seleksi Administrasi CPNS 2019 |
![]() |
---|
Kesempatan Masih Ada, 7 Instansi Belum Tutup Pendaftaran CPNS 2019 |
![]() |
---|
Update Seleksi Pendaftaran CPNS 2019, Cek Statusmu |
![]() |
---|