Biker RX King Ini Tersungkur Setelah Motornya Ditendang Polantas, Begini Kronologinya
Mencoba kabur saat terjaring razia operasi patuh, seorang biker Yamaha RX-King terjengkang jatuh saat ditendang polisi saat Operasi Patuh Kalimaya 201
TRIBUNKALTENG.COM - Mencoba kabur saat terjaring razia operasi patuh, seorang biker Yamaha RX-King terjengkang jatuh saat ditendang polisi saat Operasi Patuh Kalimaya 2019 di Tanggerang.
Aksi Biker Yamaha RX-King berinisial AP (20) ini pun menjadi topik hangat pembicaraan netizen.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengungkapkan kronologis lengkap soal anggotanya yang viral karena menendang pemotor pagi tadi.
Sabilul menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/8/19) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kejadian terjadi di pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
• Zodiak Harian Aries, Ramalan Zodiak Hari ini Minggu 1 September 2019, Zodiak Besok Pisces Inspirasi
• 86 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Telabang di Pulang Pisau, Termasuk Angkutan Umum dan Mobil
• Bacaan Tidak Fasih Jadi Imam Shalat Magrib, Pria Tak Dikenal yang Bikin Heboh Itu Ternyata . . .
• Kalteng Putra vs Madura United, Laskar Sape Kerrab Turunkan Diedo Assis
Pada saat itu, Brigadir NW dan Brigadir MDH sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas sekaligus Operasi Patuh Kalimaya 2019.
"Kemudian datang kendaraan Honda Beat Nomor Polisi B 6062 GFG yang kedapatan tidak menggunakan helm," ujar Sabilul melalui sambungan telepon, Jumat (30/8/2019).
Saat dilakukan pemeriksaan, ujar Sabilul, pengendara motor Honda Beat berinisial AS (20) itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Sontak, anggota pun memberikan sanksi tilang kepada AS. Namun, AS enggan menerima surat tilang dan bahkan terus mengajak adu argumen anggota.
Pada saat itu, Sabilul menuturkan, melintas pengendara sepeda motor RX King yang tidak menggunakan helm.
Brigadir NW kemudian memberhentikan dan memeriksa pengendara RX King itu yang dikemudikan AP (20) yang ternyata tidak punya SIM dan STNK.
Selain itu, lanjut Sabilul, motor RX King itu tidak dilengkapi dengan kaca spion.
"Kepada petugas, AP mengaku motor RX King itu dibelinya secara online," kata Sabilul.
Menurutnya, Brigadir NW yang masih memproses pengendara RX King kemudian mendengar perdebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat yang masih bersikukuh menolak ditilang. Brigadir NW kemudian mencoba menengahi perdebatan itu.
Kemudian, kata Sabilul, saat Brigadir NW menengahi perbebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat, tiba-tiba AP memacu motor RX King yang ditungganginya dan berusaha melarikan diri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tribunkaltengcom-yamaha-rx-king-ditendang-polisi.jpg)