Pendidikan
Rumini Guru Honor yang Dipecat Karena Ungkap Pungli di Sekolah, Dukungan Petisi Online Mengalir
Mengaku dipecat karena protes adanya pungutan liar di sekolah, Rumini (44), mantan guru honorer SD Negeri Pondok Pucung 02, Tangerang Selatan,mendapat
Rumini menduga, pemecatannya itu adalah akibat sering melayangkan protes kepada pihak sekolah tentang pungutan yang menyusahkan wali murid.
Kejadian yang menimpa Rumini pun viral di dunia maya.
Saat ditemui di kediamannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (28/06/2019), Rumini menjelaskan duduk perkaranya.
Rumini masuk di sekolah tersebut pada tahun 2012.
Dia awalnya merupakan guru ekstrakulikuler tari.
Setelah 8 bulan, dia diangkat sebagai guru kesenian merangkap wali kelas.
Setelah menjadi wali kelas, Rumini merasakan kejanggalan dari kebijakan-kebijakan sekolah yang pada akhirnya membebankan wali murid.
Ia mencontohkan, murid harus membeli buku paketnya sendiri dan ada pungutan uang kegiatan kesenian seperti Hari Kartini sebesar Rp 130.000 per siswa per tahun.
Dia juga mengungkapkan adanya uang praktik komputer yang dibebankan kepada siswa sebesar Rp 20.000 per bulan dan iuran instalasi infokus Rp 2 juta per kelas.
Padahal, menurut dia, biaya tersebut sudah termasuk dalam dana biaya operasional sekolah (BOS) dan biaya operasional sekolah daerah (BOSDA) yang diterima sekolah.
Dia pun mengungkapkan bahwa orangtua murid sering mengeluhkan munculnya biaya-biaya tersebut.
"Orangtua mengeluh ke saya, tetapi pada enggak berani bilang ke sekolah karena pada takut, jadi terima saja," kata Rumini.
Dia pernah mencoba untuk memprotes dan menyampaikan apa yang diberatkan oleh wali murid.
Namun, bukannya mendapat jawaban, Rumini malah mendapatkan cemooh dari guru lain.
"Saya malah dibilang terlalu banyak omong, 'Harusnya ibu diam saja' itu kata guru-guru lain, saya melawan, saya mikirin siswa yang tidak mampu," ujar dia.