Kabar Kapuas
Reka Ulang Kasus Pengeroyokan di Pasar Inpres Kualakapuas di Polsek Selat, Ini Alasan Polisi
Kasus pengeroyokan berujung tewasnya Sugianto alias Anto alias Ucil (35) warga Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas, direka ulang oleh Polsek Selat, Se
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Mustain Khaitami
Penyelidikan mendalam oleh Jajaran Polsek Selat berbuah hasil siang harinya.
Jajaran Polsek Selat berhasil mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan yang membuat korban tak berdaya di lorong pertokoan hingga akhirnya meninggal dunia.
"Empat pelaku kami amankan, diantaranya berinisial AI, IS, DP dan MI," kata Kapolsek Selat AKP Dhani Sutirto saat diwawancarai, Kamis (20/6/2019) sore.
Kapolsek pun menjelaskan kronologi kejadian.
Dimana diketahui semua berawal dari pesta minuman keras (miras) yang digelar para pelaku termasuk juga korbannya, Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Ya, sebelumnya para pelaku ini bersama korban menggelar minuman keras (miras) jenis arak ciu saat itu. Dua jam berselang, sekitar pukul 20.00 WIB, terjadi keributan antara korban dengan satu orang diantara empat pelaku yakni IS," lontarnya.
Dilanjutkannya, dalam keributan yang belum diketahui apa penyebabnya tersebut terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku IS dibantu AI.
Dimana IS dan AI secara bersama-sama menyerang korban dengan tangan kosong, hingga mengakibatkan korban jatuh ke lantai pelabuhan tak jauh dari Pertokoan Pasar Inpres dan mengalami luka pada bagian wajahnya.
Kemudian perkelahian tersebut dapat dilerai oleh warga lainnya.
Selanjutnya, korban pun disebutkan sempat meninggalkan lokasi dimana empat pelaku yang saat itu masih menggelar pesta miras.
Rupa-rupanya, korban kembali lagi ke lokasi setengah jam berselang atau tepatnya sekitar pukul 20.30 WIB.
Kali ini korban kembali datang ke TKP dengan membawa sebilah kayu balok untuk mencari AI dan IS yang sebelumnya berkelahi dengan korban.
Melihat korban datang, pelaku lainnya DP langsung menarik korban ke lorong pertokoan dengan maksud mencegah perkelahian kembali terjadi.
Akan tetapi saat itu korban marah, kemudian bermaksud memukul DP dengan kayu balok yang dibawanya.
Tak sempat memukul, kayu balok tersebut ditangkap oleh pelaku AI.