Kabar Kapuas
Pencurian Lampu PJU Trans Kalimantan Digagalkan Polisi, Pelaku Sebelum Sempat Beraksi di Lain Tempat
Beruntung Aksi Pencurian Lampu PJU Bisa Digagalkan, Kapolres Kapuas Sebut Perbuatan Dua Tersangka Rugikan Negara
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Pencurian komponen Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Lintas Palangkaraya-Buntok Kilometer 72 diungkap jajaran Polsek Mantangai, Polres Kapuas, Juni lalu.
Rilis pengungkapan disampaikan langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro didampingi Wakapolres Kompol Witdiardi dan Kapolsek Mantangai AKP Feriza W Lubis di Mapolres Kapuas, Kamis (4/7/2019) sore.
Saat rilis pengungkapan, dua tersangka pencurian dan pemberatan (curat), MN (32) warga Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas dan UG (27) warga Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau pun dihadirkan.
Bahkan kedua tersangka sempat mempraktekkan atau mensimulasikan cara keduanya saat mencuri komponen lampu PJU bertenaga surya.
Mulai dari membongkar dan menghancurkan cor-coran pondasi tiang lampu menggunakan palu, mengikat dengan tali tambang agar robohnya lampu terarah hingga merobohkan tiang lampu.
• Dua Pemuda Kapuas Kedapatan Bawa Paket Hemat Sabu, Dicegat Polisi Saat Berkendara di Jalan
• Zodiak Hari Ini Pisces, Ramalan Zodiak Jumat 5 Juli 2019, Zodiak Hari Ini Cancer Bahagia Penuh, Leo?
• Tiga Korban Mobil Pikap Tergelincir ke Sungai di Pulpis Belum Ditemukan, Pencarian Masih Dilakukan
"Hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini diketahui pernah juga melakukan aksi serupa pada Februari 2019 lalu. Mengulang aksinya di bulan Juni, namun kepergok anggota Polsek Mantangai yang sedang patroli," kata Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro.
Beruntung aksi pencurian Lampu PJU bertenaga surya ini bisa digagalkan oleh pihak kepolisian.
"Aksi kedua tersangka ini merugikan negara. Jika ditaksir kerugian Rp 15 Juta. Beruntung bisa digagalkan dan kedua tersangka telah dilakukan proses penahanan dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian komponen lampu PJU bertenaga surya digagalkan oleh Polsek Mantangai, Kamis (13/6/2019) dinihari lalu.
Dua pelaku yang melakukan aksi pencurian pun kini telah dijebloskan ke balik jeruji tahanan. Keduanya yakni MN dan UG.
VIDEO: KNPI Kapuas Sediakan Tempat Cuci Tangan di Tepi Jalan untuk Masyarakat Saat Pandemi COVID-19 |
![]() |
---|
Api Hanguskan Satu Rumah di Handel Irian Kapuas Timur, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Dandim Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto yang Gugur Saat Tugas Dijadikan Nama Jalan |
![]() |
---|
Pramuka Kapuas Dibekali Pengetahuan Pencegahan Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
Dua Warga Kapuas Murung Diamankan, Ternyata Simpan Benda Ini |
![]() |
---|