Heboh Pernikahan Sedarah, Warga Bulukumba Tolak Kakak Beradik Ini Pulang Kampung
Tomy menerangkan warganya yang melakukan pernikahan sedarah tidak mendapat restu dari kedua orangtua dan keluarga.
Terkait kasus hukum pernikahan sedarah, Tomy berupaya berkoordinasi dengan aparat kepolisian, Kemenag dan pihak terkait untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Sebelumnya diberitakan pernikahan sedarah membuat geger warga di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Seorang pria beristri, AM (32) menikahi adik kandung perempuannya sendiri.
HE, istri AM yang tidak terima akhirnya memilih melaporkan suaminya ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
AM diduga berselingkuh dengan adik kandungnya sendiri hingga hamil 4 bulan.
Pelaku juga diduga telah menikahi adiknya sendiri, hal itu seperti barang bukti yang dibawa HE.
Surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sendiri jadi barang bukti HE melaporkan suaminya ke polisi.
AM diduga menikahi adik bungsu dari tujuh bersaudara.
ia menikah dengan adik kandung perempuannya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur.
Mengetahui pernikahan itu, HE di kampungnya di Bulukumba akhirnya menyerahkan kasus itu ke kepolisian.
Awalnya HE tidak menaruh curiga melihat kedekatan suaminya kepada adiknya.
Tetapi setelah melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya sendiri membuatnya tidak percaya.
Apalagi HE juga mendapatkan surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.
HE berencara menggugat cerai AM setelah proses pernikahan sedarah berjalan.
“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” tambahnya.