Selebrita
Hasil Visum Tak Terbukti Perzinahan, Begini Kasus Ifan Seventeen dan Citra Monica
Dugaan penggerebekan Ifan Seventeen bersama seorang wanita yang diketahui bernama Citra Monica, berkembang menjadi dugaan perzinahan atas laporan suam
TRIBUNKALTENG.COM - Dugaan penggerebekan Ifan Seventeen bersama seorang wanita yang diketahui bernama Citra Monica, berkembang menjadi dugaan perzinahan atas laporan suami Citra Monica ke kepolisian.
Namun hasil visum yang menjadi penguat laporan itu, telah diungkap pihak penegak hukum.
Hasilnya, Ifan Seventeen tidak terbukti melakukan perzinaan.
Hal itu diungkapkan oleh M Rifai, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung saat dihubungi wartawan pada Kamis (27/6/2019).
• Viral Video Ifan Seventeen Digerebek dengan Citra Monica, Ini Hasil Visum Dugaan Perzinahan
• Manfaat Minum Kopi Bagi Kesehatan, Mulai dari Melawan Kanker Sampai Tingkatkan Performa Bercinta
• Minyak Jelantah Jadi Krayon? Mahasiswi Undip Ini Banjir Pesanan, Begini Kelebihannya
“Hasil visumnya tidak cukup bukti,” ujar M Rifai, seperti yang TribunStyle.com kutip dari TribunSeleb, Kamis (27/6/2019).
Diungkapkan Rifai, tidak ada bukti Ifan Seventeen dan Citra melakukan perzinaan seperti yang dilaporkan.
Karena itu, kasus tersebut tidak berlanjut ke tahap penyidikan.
“Sehingga tidak bisa lanjut ke penyidikan. Karena saat dilakukan pemeriksaan tidak ada mereka melakukan perzinahan,” tambah Rifai.
Diberitakan sebelumnya, video Ifan Seventeen digerebek bersama seorang wanita di sebuah apartemen beredar di media sosial.
Lokasi penggerebekan tersebut diketahui berada di sebuah apartemen yang ada di Ciumbuleuit, Bandung.
Dalam video yang beredar, Ifan Seventeen terlihat keluar dari salah satu kamar mengenakan celana pendek berwarna merah muda dan kaos hitam.
Sedangkan dari kamar lain sosok wanita cantik yang dibelakangan diketahui bernama Citra Monica itu keluar sambil terlibat adu mulut dan tarik menarik tas seorang pria yang mengenakan masker.
Pria yang terlibat adu mulut dengan Citra tersebut diduga merupakan suaminya.
Saat ditanya oleh si perekam video mengenai identitas wanita yang bersamanya, Ifan Seventeen dengan santai menjelaskan bahwa wanita itu adalah teman lamanya.
Ifan mengungkapkan wanita yang bernama Citra tersebut adalah temannya semasa SMA.
Kini penggrebekan tersebut berlanjut ke ranah hukum.
Suami Citra Monica yang diduga turut ikut dalam penggrebekan tersebut memilih jalur hukum untuk menyelesaikan kasusnya.
Suami Citra melaporkan Ifan Seventeen dengan pasal terkait perzinaan, yakni pasal 284 KUHP.
Perzinaan menurut pasal 284 KUHP adalah persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah menikah dengan perempuan atau laki-laki yang bukan istri atau suaminya.
Melaporkan Ifan Seventeen, suami Citra menyodorkan bukti ke pihak yang berwajib untuk memperkuat dugaannya.
Dibeberkan Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bandung Iptu Tuti, suami Citra Monica telah menyerahkan bukti berupa surat nikah.
“Kalau bukti ya surat nikah saja dan sekarang masih proses,” ucap Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bandung Iptu Tuti, Selasa (11/6/2019), seperti kutip dari TribunSeleb.
(TribunStyle/Listusista)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com