Selebrita

Kasus Vlog 'Idiot', Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Kasus Vlog 'Idiot' mengantarkan musisi Ahmad Dhani ke penjara dengan vonis 1 tahun oleh majelis hakim PN Surabaya.

Editor: Mustain Khaitami
tribun jatim/kukuh kurniawan
Ahmad Dhani umbar senyum saat keluar Rutan Medaeng jelang sidang vonis di PN Surabaya, Selasa (11/6/2019). 

Tak nampak wajah cemas terkait putusan vonis yang akan dibacakan hakim saat persidangan.

Dirinya malah sibuk melayani ibu-ibu pengunjung rutan yang minta bersalaman.

Beberapa ibu nampak bersalaman ke Ahmad Dhani, sambil mengucapkan Minal Aidin Wal Faidzin.

Bahkan tak sedikit para ibu tersebut juga memberikan ucapan semangat.

"Semangat, semangat Mas Dhani," ujar seorang ibu.

Pentolan Dewa 19 tersebut juga nampak hanya tersenyum.

Suami Mulan Jameela tersebut keluar dari Rutan Medaeng pukul 10.33 wib.

Lebih pagi daripada sidang yang biasa diikuti sebelumnya dimana keluar rutan pukul 13.00 wib.

Ahmad Dhani memakai baju hem warna coklat.

Ia tidak mengenakan baju putih lengan panjang yang biasa digunakannya saat sidang.

Dirinya keluar dengan dikawal dua petugas kepolisan bersenjata lengkap, juga dua petugas dari kejaksaan.

Ia pun hanya menjawab singkat tentang persiapan menjalani persidangan.

"Sesuai dengan saksi ahli pidana," jawabnya singkat sebelum memasuki mobil tahanan.

Ia kemudian masuk mobil tahanan Kejati Jatim.

Ahmad Dhani sedang siapkan surat kecaman untuk AM Hendropriyono dan Wiranto.
Ahmad Dhani sedang siapkan surat kecaman untuk AM Hendropriyono dan Wiranto. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Tak Ada Persiapan Khusus

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved