Densus 88 Gerebek Barak di Palangkaraya
Ada Buku Tentang ISIS & Semacam Serbuk dari Kelompok JAD di Kalteng, Jihandak Lakukan Pengujian
Polisi Sita Buku Tentang ISIS dan Semacam Serbuk dari Kelompok JAD di Kalteng, Jihandak Lakukan Pengujian
Penulis: Fathurahman | Editor: Royan Naimi
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Polisi Sita Buku Tentang ISIS dan Semacam Serbuk dari Kelompok JAD di Kalteng, Jihandak Lakukan Pengujian.
Sementara itu, dalam ekspos Selasa (11/6/2019), Polda Kalteng menunjukkan sejumlah barang bukti hasil penggerebekkan di bedakan di Jalan Pinus Permai III, Palangkaraya, Kalteng, Senin (10/6/2019).
Antara lain, serbuk yang masih akan diuji oleh tim Penjinak Bom, serta buku-buku tentang gerakan ISIS dan buku agama lainnya, sejumlah peralatan elektronik seperti dinamo, gunting, tang dan lainnya.
Direskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Agung Prasetyoko, menegaskan, untuk proses hukum kawanan teroris yang ditangkap akan dilakukan di Jakarta.
• Total 33 Orang Kelompok JAD Diamankan Polisi, Anak Hingga Dewasa, ke Kalteng Ingin Tenangkan Diri
• Penangkapan 25 Terduga Teroris di Palangkaraya dan Gunungmas, Diduga Terkait JAD
• Digerebek Setelah 10 Hari Tinggal di Barak Palangkaraya, Keluarga Ini Tak Pernah Lapor
• Polisi Bersenjata Laras Panjang Kepung Barak di Jalan Pinus Permai III Palangkaraya
"Kasus ini masih terus berproses, karena kami masih menunggu kelompok yang diamankan di Gunungmas, saat ini masih menuju ke Polda Kalteng," ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kalteng, H Anwar Isa, mengimbau warga Kalteng khususnya umat Islam untuk tetap tenang dan mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses kasus tersebut.
"Masyarakat harap tenang dan percayakan proses hukumnya kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, setelah melalui pendalaman kasus penggerebekkan di Jalan Pinus Permai III Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Palangkaraya oleh Densus 88 Mabes Polri dibantu Ditreskrimum Polda Kalteng dan Polres Palangkaraya, akhirnya terungkap para pelaku yang diamankan.
Dalam Konferens Pers dilakukan oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Anang Revandoko bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat, Selasa (11/6/2019) terungkap ada dua tempat penangkapan yakni di Palangkaraya dan Kabupaten Gunungmas.
Anang Revandoko menjelaskan, dari penangkapan di Palangkaraya ada 15 orang yang diamankan sedangkan di Gunungmas ada 18.
Jumlah keseluruhan yang diamankan polisi dalam penggerebekkan tersebut mencapai 33 orang.

Mereka ini adalah kelompok ingin Unslah yakni menenangkan diri, melakukan pelatihan dan mencari logistik sebelum beraksi.
Sebanyak 33 orang itu merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) asal Aceh, pelaku berinisial T dan H adalah sisa pelaku terduga teroris kelompok Abi Hamzah, merupakan perakit bom yang ada di Gunung Salak Aceh tergabung dalam JAD.
"Mereka ini, sudah dibaiat (sumpah setia) pada Abu Bakar al Bahkhadi, merupakan pimpinan ISISs, di Irak dan Syiria. Mereka memiliki tujuan ingin mengubah ideologi negara NKRI menjadi Khilafah. Di Kalteng yang diamankan bergabung dua kelompok dari Aceh dan ada juga kelompok dari Makassar," ujarnya.
Menurut Kapolda, ada dua orang yang jadi DPO pihaknya yang sempat menggelar pelatihan di Aceh, sudah diamankan. Mereka ini ingin berangkat ke Jakarta, namun sebelumnya kumpul di Palangkaraya.