Kajian Islam
Wanita Haid Tetap Bisa Melakukan Amalan Malam Nisfu Syaban, Simak Penjelasan Berikut
Lantas, bagaimana kaum wanita yang saat malam Nisfu Syaban tengah berhalangan atau haid? Bolehkah menjalani rangkaian ibadah?
TRIBUNKALTENG.COM - Malam Nisfu Syaban 2019 jatuh pada Sabtu (20/04/2019). Saat itu merupakan malam yang mulia dan sangat dianjurkan agar umat islam mengisinya dengan amal ibadah
Malam Nisfu Syaban disebut juga malam pengampuan dosa sehingga banyak umat muslim yang meluangkan waktu beribadahnya di malam nisfu sya'ban.
Lantas, bagaimana kaum wanita yang saat malam Nisfu Syaban tengah berhalangan atau haid? Bolehkah menjalani rangkaian ibadah?
• Bagi Wanita yang Haid, Ini 6 Amalan yang Masih Bisa Dilakukan untuk Meraih Pahala di Bulan Ramadan
• Anggota DPRD Sragen Tewas, Terungkap Dugaan Diberi Racun Tikus Dalam Kapsul Obat oleh Seorang Dosen
• Punya Harta Mencapai Rp161 Triliun, Pria Ini Hanya Belanjakan Uang Rp280 Ribu per Hari
Tribunkalteng.com melansir Banjarmasinpost.co.id yang mengutip dari Tribunnews.com (Tayang Jum'at 19/04/2019 ) yang melansir pernyataan ustadz Ammi Nur Baits Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com, Islam tidaklah melarang umatnya untuk beribadah, selama tidak melanggar aturan.
Karena setiap manusia dituntut untuk menjalankan ibadah selama hayat masih di kandung badan. Allah menegaskan dalam firman-Nya,
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
“Beribadahlah kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu Al-Yaqin.” (QS. Al-Hijr: 99)
Para ulama tafsir sepakat bahwa makna Al-Yaqin pada ayat di atas adalah kematian.
Tak terkecuali wanita haid. Islam tidaklah melarang mereka untuk melakukan semua ibadah.
Sekalipun kondisi datang bulan, membatasi ruang gerak mereka untuk melakukan amalan ibadah.
Wanita haid masih bisa melakukan amalan ibadah, selain amalan yang dilarang dalam syariat, seperti:
1. Shalat
Dari Abu Said radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ ، وَلَمْ تَصُمْ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِينِهَا
“Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 1951 dan Muslim no. 79)
2. Puasa
Sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Said radhiyallahu ‘anhu di atas, wanita yang berhalangan juga gugur kewajibannya untuk melaksanakan shalat wajib atau sunnah.
3.Thawaf di ka’bah
Aisyah pernah mengalami haid ketika berhaji. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan panduan kepadanya,
فَافْعَلِى مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِى
“Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di Ka’bah hingga engkau suci.” (HR. Bukhari no. 305 dan Muslim no. 1211)
4. Menyentuh mushaf
Orang yang berhadats (hadats besar atau hadats kecil) tidak boleh menyentuh mushaf seluruhnya ataupun hanya sebagian.
Inilah pendapat para ulama empat madzhab. Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala,
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ
“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan” (QS. Al Waqi’ah: 79)
Dalil lainnya adalah sabda Nabi ‘alaihish shalaatu was salaam,
لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ
“Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
5. I’tikaf
Inilah adalah pendapat mayoritas ulama dari madzhab Maliki, Syafii, dan Hambali. Sementara madzhab Hanafi menyatakan bahwa i’tikaf wanita haid tidak sah, karena mereka mempersyaratkan orang yang I’tikaf harus dalam keadaan puasa di siang harinya.
Sementara wanita haid, tidak boleh puasa.
Pendapat yang berbeda dalam hal ini adalah madzhab Zahiriyah.
Pendapat yang lebih kuat dalam hal ini adalah pendapat mayoritas ulama bahwa wanita haid tidak boleh melakukan I’tikaf. Dalilnya, firman Allah,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْرَبُوا الصَّلاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلا جُنُباً إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam Keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi…(QS. An-Nisa: 43).
6. Berhubungan intim
Allah Ta’ala berfirman,
فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ
“Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haid.” (QS. Al Baqarah: 222).
Adapun hal-hal yang bisa dilakukan wanita yang sedang berhalangan atau haid diantaranya:
2. Berdzikir dan berdoa.
Baik yang terkait waktu tertentu, misalnya doa setelah adzan, doa seusai makan, doa memakai baju atau doa hendak masuk WC, dll.
Membaca dzikir mutlak sebanyak mungkin, seperti memperbanyak tasbih (subhanallah), tahlil (la ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), dan zikir lainnya.
Ulama sepakat wanita haid atau orang junub boleh membaca dzikir. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 25881)
Belajar ilmu agama, seperti membaca membaca buku-buku islam. Sekalipun di sana ada kutipan ayat Al-Quran, namun para ulama sepakat itu tidak dihukumi sebagaimana Al-Quran, sehingga boleh disentuh.
Mendengarkan ceramah, bacaan Al-Quran atau semacamnya.
Bersedekah, infak, atau amal sosial keagamaan lainnya.
3. Menyampaikan kajian.
Sekalipun harus mengutip ayat Al-Quran. Karena dalam kondisi ini, dia sedang berdalil dan bukan membaca Al-Qur’an.
Dan masih banyak amal ibadah lainnya yang bisa menjadi sumber pahala bagi wanita haid. Karena itu, tidak ada alasan untuk bersedih atau tidak terima dengan kondisi haid yang dia alami.
Keutamaan Menghidupkan Malam Nisfu Syaban
Nisfu Syaban 2019 jatuh pada 21 April 2019 yang artinya malam Nisfu Syaban adalah Sabtu 20 April 2019 malam (malam Minggu).
Ada sejumlah amalanyang dianjurkan dikerjakan pada malam Nisfu Sya'ban.
Pada malam nisfu sya'ban, Allah akan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya, kecuali orang yang menyekutukan Allah dan yang bertengkar namun saat malam Nisfu Sya’ban belum juga berdamai.
"Semua yang beribadah malam itu, diampunkan Allah kecuali orang-orang yang menyekutukan Allah dan mereka yang belum berdamai," ujar Ustadz Abdul Somad dalam satu ceramahnya.
"Jadi malam ini (malam nisfu sya'ban) bisa dibilang malam perdamaian, supaya masuk bulan Sya'ban hatinya plong," lanjut Ustadz Abdul Somad.
"Nah jadi malam itu bisa kita hidupkan dengan ibadah seperti baca qur'an, zikir, tahajud, witir, shalat sunah taubat, bangun tengah malam mandi. lepas mandi ambil wudhu, lalu shalat sunah wudhu, caranya sama shalat iftitah masjid," jelas Ustadz Abdul Somad.
Kemudian amalan di malam Nisfu Sya'ban, apakah ada salat sunah Nisfu Syaban?
Katanya tak ada.
Di malam itu, kita dianjurkan untuk melakukan amalan sunah apa saja. “Mau salat sunah, silakan. Salat sunahnya apa saja, terserah,” beber Ustadz Abdul Somad.
Terdapat tiga amalan yang dapat dilakukan pada malam nisfu Sya’ban.
Tiga amalan ini disarikan dari kitab Madza fi Sya’ban karya Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki.
Pertama, memperbanyak doa. Anjuran ini didasarkan pada hadits riwayat Abu Bakar bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,
ينزل الله إلى السماء الدنيا ليلة النصف من شعبان فيغفر لكل شيء، إلا لرجل مشرك أو رجل في قلبه شحناء
Artinya, “(Rahmat) Allah SWT turun ke bumi pada malam nisfu Sya’ban. Dia akan mengampuni segala sesuatu kecuali dosa musyrik dan orang yang di dalam hatinya tersimpan kebencian (kemunafikan),” (HR Al-Baihaqi).
Kedua, membaca dua kalimat syahadat sebanyak-banyaknya. Dua kalimat syahadat termasuk kalimat mulia.
Dua kalimat ini sangat baik dibaca kapan pun dan di mana pun terlebih lagi pada malam nisfu Syaban.
Sayyid Muhammad bin Alawi mengatakan,
وينبغي للمسلم أن يغتنم الأوقات المباركة والأزمنة الفاضلة، وخصوصا شهر شعبان وليلة النصف منه، بالاستكثار فيها من الاشتغال بكلمة الشهادة "لا إله إلا الله محمد رسول الله".
Artinya, “Seyogyanya seorang muslim mengisi waktu yang penuh berkah dan keutamaan dengan memperbanyak membaca dua kalimat syahadat, La Ilaha Illallah Muhammad Rasululullah, khususnya bulan Sya’ban dan malam pertengahannya.”
Ketiga, memperbanyak istighfar.
Tidak ada satu pun manusia yang bersih dari dosa dan salah. Itulah manusia. Kesehariannya bergelimang dosa.
Namun kendati manusia berdosa, Allah SWT senantiasa membuka pintu ampunan kepada siapa pun.
Karenaya, meminta ampunan (istighfar) sangat dianjurkan terlebih lagi di malam nisfu Sya’ban. Sayyid Muhammad bin Alawi menjelaskan,
الاستغفار من أعظم وأولى ما ينبغي على المسلم الحريص أن يشتغل به في الأزمنة الفاضلة التي منها: شعبان وليلة النصف، وهو من أسباب تيسير الرزق، ودلت على فضله نصوص الكتاب، وأحاديث سيد الأحباب صلى الله عليه وسلم، وفيه تكفير للذنوب وتفريج للكروب، وإذهاب للهموم ودفع للغموم
Artinya, “Istighfar merupakan amalan utama yang harus dibiasakan orang Islam, terutama pada waktu yang memiliki keutamaan, seperti Sya’ban dan malam pertengahannya. Istighfar dapat memudahkan rezeki, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadits. Pada bulan Syaban pula dosa diampuni, kesulitan dimudahkan, dan kesedihan dihilangkan.
Setelah melaksanakan amalan di malam Nisfu Sya'ban, umat muslim dapat melaksanakan puasa Nisfu Syaban keesokan harinya. (Banjarmasinpost.co.id/noor masrida)