Kabar Kalsel

Sendiri dan Hidup Telantar, Nenek Mariam Kini Dirawat Pihak Keluarga

Dua mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Banjar terkait keberadaan Nenek Mariam.

Penulis: Rahmadhani | Editor: Mustain Khaitami
Istimewa
Nenek Mariam (80), lansia warga Jalan Tembingkar Kanan RT 13 Desa Simpang Empat Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar yang sempat terlantar kini sudah mendapatkan perawatan yang layak. 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Sempat telantar, nenek Mariam (80), lansia warga Jalan Tembingkar Kanan RT 13 Desa Simpang Empat Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, kini sudah mendapatkan perawatan yang layak.

Hal ini setelah sejumlah relawan dan warga memberikan perhatian kepada Nenek Mariam.

Misalnya para Polwan Polda Kalsel yang bekerjasama dengan Majelis Al Kahfi yang sempat memberikan bantuan berupa perawatan kepada Nenek Mariam.

Diusir 5 Anaknya dan Ditelantarkan, Wanita Lanjut Usia Ini Ditemukan di Mall

Perubahan Sikap Ani Yudhoyono Bikin Annisa Pohan Menangis, Seminggu Terakhir Lebih Banyak Diam

Pengacara Vanessa Angel Blak-blakan, Laki-lakinya Gak Ada, Prostitusinya Dimana?

Selain itu, mereka juga menyediakan relawan khusus yang menjaga dan merawat Nenek Mariam.

Sementara itu diisampaikan Iptu Vera, Polwan Polda Kalsel yang juga mantan Kapolsek Kertak Hanyar saat ini Nenek Mariam sudah dikembalikan ke pihak keluarga.

Iptu Vera yang termasuk paling awal memberikan perhatian pada Nenek Mariam mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan Nenek Mariam.

"Untuk relawan yang merawat khusus sudah tidak lagi, karena ada anak perempuan beliau yang bersedia merawat. Tapi kami dan relawan lainnya terus memantau dan memberikan bantuan kebutuhan Nenek Mariam secara berkelanjutan," terangnya Rabu (10/4/2019).

Sementara itu pihak Panti Sosial Tresna Werdha Budi Sejahtera Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan kesiapan pihaknya untuk menampung Nenek Mariam.

Kepala Panti Sosial Tresna Werdha Budi Sejahtera Provinsi Kalimantan Selatan Surya Fujianorrochim kepada Bpost Online mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi terkait keberadaan Nenek Mariam.

Dua mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Banjar terkait keberadaan Nenek Mariam.

"Perlu kami sampaikan, kami tidak menolak ya. Tapi sesuai prosedur yang ada berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 9 tahun 2019 penanganan kasus seperti itu pertama menjadi tanggungjawab Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat dulu," kata dia.

Kemudian, terang Surya, pada kasus seperti Nenek Mariam, dinas sosial Kabupaten/kota bisa menangani di rumah singgah yang di masing-masing kabupaten/kota.

"Memang sesuai prosedurnya pihak Dinsos setempat dulu, kemudian ke rumah singgah yang dimiliki Dinsos kabupaten/kota, baru bila memang memerlukan penanganan khusus di bawa ke panti Werdha," terangnya.

Pihaknya, kata Surya juga sudah beberapa kali menerima pelimpahan lansia terlantar langsung dari kepolisian atau masyarakat lainnya.

"Memang bisa saja langsung ke kami dan prosedur itu diurus belakangan. Tapi jangan sampai melangkahi tanggungjawab masing-masing," pungkasnya.

(banjarmasinpost.co.id/rahmadhani)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved