Kabar Kapuas
18 Hari Dinyatakan Buron, Dua Pencuri Sarang Walet di Kapuas Tertangkap di Banjarmasin
Dua pelaku yang diduga terlibat aksi pencurian sarang walet di Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas, akhirnya dibekuk aparat kepolisian.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Mustain Khaitami
Ist/Satreskrim Polres Kapuas
Dua pelaku (duduk) saat masih diamankan di Mako Satpolairud Polresta Banjarmasin, Selasa (2/4/2019) siang kemarin.
Kedua pelaku, Usup dan Sopiyan tengah dimintai keterangan oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Ahmad Budi Martono ketika dikonfirmasi, Rabu (3/4/2019) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua DPO pelaku pencurian dan pemberatan yang beraksi Maret lalu di wilayah Kecamatan Pulau Petak.
"Ya, telah kami amankan di Banjarmasin dan dua pelaku sudah dibawa ke Mapolres Kapuas guna proses lebih lanjut. Dua pelaku tersebut kami amankan di wilayah Banjarmasin, dibantu jajaran Satpolairud Polresta Banjarmasin," kata Kasat Reskrim mewakili Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro. (Tribunkalteng.com/Fadly SR)
Rekomendasi untuk Anda