Kasus Suap Bupati Kotim
DPRD Kalteng Ingatkan Kepala Daerah di Kalteng Tidak Tergiur Suap, Ini Alasannya
Bupati Kotawaringan Timur H Supian Hadi resmi ditetapkan penyidik KPK sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penerbitan izin tambang di Kotim.
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kasus penyalahgunaan kewenangan jabatan yang diduga dilakukan Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Kuasa Pertambangan (KP) menjadi perhatian komisi terkait di DPRD Kalteng, Senin (4/2/2019).
Bupati Kotawaringan Timur H Supian Hadi resmi ditetapkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK,) sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penerbitan izin tambang di Kotim.
Dia diduga melakukan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) terhadap tiga perusahaan di Kotawaringin Timur.
Plt Ketua Komisi Bidang Pertambangan dan Perkebunan DPRD Kalteng, HM Asera, mengatakan, kasus tersebut harusnya jadi pelajaran bagi bupati atau kepala daerah lainnya di Kalteng, jangan sampai mengalami hal yang sama dengan Bupati Kotim, H Supian Hadi.
• Air Hitam Membuat Wisata Dermaga Kereng Disukai Pengunjung
• Korban Kebakaran Ditampung di Tenda Pengungsian Tugu Soekarno
• Di Liga Spanyol Pekan ke-22, Real Madrid Menang Telak 3 Gol Tanpa Balas Kontra Deportivo Alaves
"Sejumlah kabupaten di Kalteng banyak memiliki potensi tambang, sehingga sudah selayaknya kepala daerah yang ada potensi tambang di wilayahnya patut waspada, karena jika tergiur dengan suap nasibnya bisa sama saja dengan H Supian," ujarnya.
Apalagi sebut Asera, potensi tambang batubara di Kalteng termasuk memiliki kualitas tinggi sehingga sangat menggiurkan bagi investor untuk datang dan memilikinya.
"Jangan mau di suap apalagi dalam proses izinnya menyalahi aturan, itu pasti akan kena dampaknya," ujarnya.
Sementara itu, hingga, Senin (4/2/2019) Bupati Kotim H Supian Hadi belum tampak masuk kantor, semua acara Pemkab dihandel oleh Wakil Bupati dan Sekdakab Kotim, sehingga meski bupati tidak ada ditempat, pelayanan pablik tetap berjelan seperti biasa. (banjarmasinpost.co.id/faturahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/kantor-pemkab-kotim-kalteng.jpg)