Prostitusi Online Artis

Vanessa Tak Penuhi Panggilan, Ini Daftar 21 Artis dan Model yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Setelah Vanessa Angel dan beberapa nama yang disebutkan sebelumnya, kali ini Polda Jawa Timur kembali menyebut 21 inisial dan 45 nama artis dan model

Editor: Mustain Khaitami
TribunJatim.com/ Mohammad Romadoni
DPO Muncikari kasus prostitusi artis (pakai penutup warna putih) yang melibatkan Vanessa Angel saat ditangkap Polda Jatim 

Padahal, artis cantik Vanessa Angel itu sudah diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jatim, Senin (21/1/2019).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, Vanessa Angel tidak hadir memenuhi keharusan wajib lapor terkait status hukumnya sebagai tersangka.

"Sesuai konfirmasi dari pengacaranya memastikan artis VA akan datang," ucapnya di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).

Luki mengatakan, pihaknya meminta penyidik melayangkan surat panggilan tersangka kedua terhadap Vanessa Angel.

Namun apabila yang bersangkutan tidak hadir lagi, maka akan dilakukan upaya jemput paksa.

"Nanti Jumat besok akan melayangkan panggilan tersangka (Vanessa Angel)," jelasnya.

Kuasa Hukum Vanessa Angel Belum Mendapat Panggilan Dari Polda Jatim

Sementara itu, keterangan berbeda justru diungkapkan kuasa hukum Vanessa Angel.

Menurut Milano, kliennya justru tak mendapat panggilan dari pihak kepolisian.

"Dipanggil saja belum, belum ada panggilan dari Polda Jawa Timur," kata Milano, kuasa hukum Vanessa saat dihubungi wartawan, Senin (21/1/2019).

Namun ia menegaskan, kliennya akan tetap memenuhi panggilan.

"Tunggu panggilan dari sana tahu hari apa baru kita hadir," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Nama-nama Baru 21 Artis dan Model Terkait Kasus Prostitusi Online Versi Polisi, http://www.tribunnews.com/regional/2019/01/22/daftar-nama-nama-baru-21-artis-dan-model-terkait-kasus-prostitusi-online-versi-polisi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved