Prostitusi Online Artis

Vanessa Angel yang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Pengacara Putuskan Mundur karena Hal Ini

Zakir mengatakan, sejak hari itu dia dan timnya tak akan lagi mendampingi VA menghadapi kasus prostitusi online.

Editor: Mustain Khaitami
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Kuasa hukum Vanessa Angel, M. Zakir Rasyidin (kanan) dan Jane Shalimar (tengah) memberikan keterangan dalam jumpa pers klarifikasi kabar penangkapan Vanessa di Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).) 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, sebesar Rp 80 juta.

Sedangkan rekannya bertarif 25 juta.

Setelah 24 jam lebih diperiksa, VA akhirnya diizinkan pulang.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan VA dikarenakan status VA masih sebatas saksi.

(Penulis : Andi Muttya Keteng Pangerang/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Artis VA yang Terjerat Prostitusi Online Putuskan Mundur", https://entertainment.kompas.com/read/2019/01/08/222019910/kuasa-hukum-artis-va-yang-terjerat-prostitusi-online-putuskan-mundur

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved