Bisnis dan Ekonomi
RPK Jual Daging Ayam di Atas Ketentuan, Ini Kata TPID Kalteng
Bulog bersama TPID Kalteng telah membentuk Rumah Pangan Kita (RPK) hingga ke kabupaten dan kota
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - UPAYA Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kalimantan Tengah, khususnya Bulog setempat, untuk mengendalikan harga ayam potong yang dijual dipasaran dengan menekan harga normal dengan menjual daging ayam beku belum bisa berjalan dengan baik.
Bulog bersama TPID Kalteng telah membentuk Rumah Pangan Kita (RPK) hingga ke kabupaten dan kota yang juga menyediakan freezer atau alat pendingin untuk pembekuan daging ayam potong dan daging kerbau.
Disepakati harga penjualan daging ayam potong yang dijual di RPK hanya mencapai Rp34 ribu perkilogramnya, tetapi ternyata warga atau konsumen masih saja mendapatkan ada RPK yang menjual Rp39 ribu perkilogramnya.
• Chelsea, Inter Milan Musuhnya Relatif Mudah, Ini hasil Undian Babak 32 Besar Liga Europa
• Inilah Para Peraih BI Award 2018 di Kalteng, Ponpes Al Amin Penerima PSBI Terbaik
Salah satu pengurus TPID Kalteng, Setian mengatakan, pihaknya akan menegur RPK yang menjual di atas ketentuan tersebut, karena keberadaan RPK untuk membantu agar harga ayam potong tidak mengalami kenaikan dan bisa menstabilkan harga.
"Kami akan tegur RPK nya," ujar Setian.
www.banjarmasinpost.co.id/ faturahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tribun-kalteng-tpid-pantau-harga-sembako.jpg)