Breaking News

Video Mesumnya Jadi Tontonan Bareng di Kelas, Siswi SMA Ini Keluar dari Sekolah

"Dari pengakuan tersangka, mereka berdua ini berpacaran dan merekam adegan dewasa itu hanya iseng," kata Kapolres.

Editor: Mustain Khaitami
surya/anas miftakhuddin
Ilustrasi 

Aksi nonton bareng video mesum itu digelar di salah satu kelas tempat korban AR sekolah, saat jam istirahat.

"Dari pengakuan tersangka, mereka berdua ini berpacaran dan merekam adegan dewasa itu hanya iseng," kata Kapolres.

Tes MotoGP di Hari Kedua, Vinales Tetap Diurutan Pertama dan Valentino Rossi di Posisi 9

Gisella Unggah Foto Ulang Tahun Usai Gugat Cerai Gading Marten, Mohon Maaf dan Didoakan

Polisi akan tetap mengungkap kasus tersebut dan saat ini baru satu orang yang ditetapkan tersangka, salah satu pemeran video mesum dan diancam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selanjutnya, polisi akan melakukan pengembangan untuk mencari tahu pelaku yang menyebarkan video mesum itu.

"Jadi para pelajar di sekolah tersebut yang ikut menyebarkan video mesum temannya sendiri berpotensi menjadi tersangka," katanya.

Iseng

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Slamet, perekaman hubungan badan itu dilakukan lantaran iseng.

"Pemeriksaan awal iseng, baik dari pihak laki-laki maupun perempuan," katanya.

Sementara M, mengaku berpacaran dengan AR selama satu tahun.

Hubungan badan itu, kata M, dilakukan atas dasar suka sama suka. "Ya kesepakatan berdua, sama-sama suka," kata M.

Hanya, M mengaku baru melakukan hubungan badan dengan AR satu kali. Ia merekam adegan itu untuk koleksi pribadi.

"Satu kali, ya saat itu," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Videonya Panasnya Ditonton Rama-ramai di Kelas, Nasib Siswi SMA di Karawang Memprihatinkan"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved