Info CPNS 2018

Kementerian Pertanian Umumkan Jadwal SKD CPNS 2018, Download di Sini

Selasa (30/10/2018), Kementerian Pertanian akhirnya mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.

Editor: Mustain Khaitami
BKN
Passing Grade 

Namun, ada juga peserta mendapatkan nilai kumulatif tinggi, namun passing grade untuk TIU (80) tidak terpenuhi.

Maka, peserta juga dinyatakan tidak lolos.

Misalnya, peserta mendapatkan nilai atau skor TKP 165, TIU 75, dan TWK 160 dengan total keseluruhan 400.

Namun peserta juga tidak dapat lolos karena nilai TIU nya tidak memenuhi passing grade, yakni harusnya minimal 80.

- Penyandang disabilitas

Nilai kumulatif 260 dan TIU minimal 70.

Untuk cara penjumlahan sama dengan formasi Cumlaude & Diaspora.

Peserta harus memperoleh nilai akumulatif paling sedikit 260.

- Putra-putri Papua/Papua Barat

Nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60.

Untuk cara penjumlahan sama dengan formasi Cumlaude & Diaspora.

Peserta harus memperoleh nilai akumulatif paling sedikit 260.

- Eks tenaga honorer K-II

Nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.

Untuk cara penjumlahan sama dengan formasi Cumlaude & Diaspora.

Peserta harus memperoleh nilai akumulatif paling sedikit 260.

- Dokter spesialis dan Instruktur Penerbang

Nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU 80.

Untuk penjumlahan sama dengan formasi Cumlaude & Diaspora.

Peserta harus memperoleh nilai akumulatif paling sedikit 298.

- Juru ukur, rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercu Suar, Pelatih/ Pawang Hewan, dan Penjaga Tahanan

Akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.

Untuk penjumlahan sama dengan formasi Cumlaude & Diaspora.

Peserta harus memperoleh nilai akumulatif paling sedikit 260.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Baru Saja Diumumkan, Jadwal SKD CPNS 2018 Kementerian Pertanian Bisa Didownload di Sini, http://kaltim.tribunnews.com/2018/10/30/baru-saja-diumumkan-jadwal-skd-cpns-2018-kementerian-pertanian-bisa-didownload-di-sini?page=all.
Penulis: Doan Pardede
Editor: Doan Pardede

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved