Info CPNS 2018
Sebelum Umumkan Jadwal Tes SKD CPNS 2018, Kemenag Perpanjang Waktu Cetak Kartu Ujian
Kemenag terus mempersiapkan perhelatan tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar bagi peserta CPNS 2018 yang telah lolos tahap seleksi administrasi.
1. Pergi ke laman sscn.bkn.go.id
2. Login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat di awal.
3. Klik melalui fitur 'Cetak Kartu Ujian CPNS 2018
Sebelum mengikuti tes, pelamar sebaiknya mengecek bagaimana persiapan tes SKD di masing-masing instansi.
Sebab persyaratan untuk tes SKD di masing-masing instansi berbeda-beda.
Meskipun pelaksanaan SKD seluruhnya menggunakan komputer, akan tetapi peserta CPNS 2018 wajib mentaati beberapa ketentuan.
Berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 yang telah disampaikan sejumlah instansi pusat dan daerah, dijelaskan pula ketentuan mengikuti tes SKD.
Setidaknya berikut ini ketentuan umum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
2. Membawa Kartu Peserta Ujian
3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu
a. Laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap
b. Perempuan mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang berjilbab warna gelap
4. Mengisi daftar hadir
5. Dilarang membawa alat komunikasi, makanan dan minuman
6. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai.
Untuk info lebih lengkap silakan kunjungi sosial media dan situs resmi Kemenag
https://kemenag.go.id/ atau situs sscn.bkn.go.id.
(Banjarmasinpost.co.id/noor masrida)