Gempa Bumi Donggala Palu
Korban Diprediksi Terus Bertambah, 832 Orang Tewas Akibat Gempa Donggala dan Tsunami Palu
Sutopo menjelaskan, sebagian korban meninggal dunia sedang dalam proses pemakaman secara massal.
Sutopo mengungkapkan, pihaknya akan mengajukan penambahan dana ke Kementerian Keuangan bila dana Rp 560 miliar tersebut kurang untuk menangani gempa di Lombok dan Sulawesi Tengah. "Kalau ada kekurangan BNPB pasti akan mengajukan ke Kemenkeu," tandasnya.
Sutopo membeberkan, Gubernur Sulteng, Longki Djanggola telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari terhadap gempa dan tsunami di Palu.
Bukan Bencana Nasional
Terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah tak menetapkan status bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Palu dan Donggala, Sulteng sebagai bencana nasional.
Alasannya, pemerintahan daerah di wilayah Sulteng masih berjalan. Kondisi itu berbeda dengan situasi yang terjadi saat bencana yang sama terjadi di Aceh pada 2004.
"Kalau ditetapkan bencana nasional itu salah satu sebabnya kayak di Aceh, kalau pemerintahnya lumpuh. Di sana (Palu-Red) gubernur masih ada, bupati masih ada, (pemerintahan-Red) masih jalan," ucapnya.
JK menjelaskan, tidak adanya status bencana nasional bukan berarti pemerintah pusat lepas tangan dalam menangani korban gempa dan tsunami di Sulteng.
Ia memastikan, tidak ada perbedaan perlakuan antara bencana yang berstatus becana nasional mau pun tidak. "Pemerintah membantu sepenuhnya, sama dengan terjadi bencana di mana saja, tidak ada perbedaan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mendesak pemerintah menetapkan gempa bumi dan tsunami di Sulteng sebagai bencana nasional.
"Ini kan tsunami. Kalau pemerintahan daerah tidak mampu menjalankan mitigasi, sebaiknya ditetapkan sebagai bencana nasional saja," tukasnya.
Fadli yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut, penetapan status bencana nasional tak perlu dipersoalkan. Intinya penanganan harus dilakukan cepat.
"Di Lombok kami juga dukung, supaya penanganannya cepat, rehabilitasinya cepat. Begitu juga dengan sekarang, mempunyai dampak yang besar kepada pemerintah provinsi, harusnya segera saja ditetapkan sebagai bencana nasional, karena ini adalah tsunami," katanya. (Tribun Network/zal/rin/kps/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul UPDATE: 832 Orang Tewas Korban Gempa Donggala dan Tsunami Palu dan Diprediksi Terus Bertambah, http://jateng.tribunnews.com/2018/10/01/update-832-orang-tewas-korban-gempa-donggala-dan-tsunami-palu-dan-diprediksi-terus-bertambah?page=all.
Editor: Catur waskito Edy