Kabar Kalsel
Rapim DPRD Kalsel Bahas Kasus Tujuh Mahasiswa yang Melakukan Pengrusakan, Ini Hasilnya
Rapat tersebut membahas aksi mahasiswa yang berbuntut pengrusakan di ruang rapat sekretariat DRPD Provinsi Kalsel,
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Asbullah memimpin rapat internal bersama anggotanya di ruang BP Perda Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, Senin (17/9/2018) siang.
Rapat tersebut membahas aksi mahasiswa yang berbuntut pengrusakan di ruang rapat sekretariat DRPD Provinsi Kalsel, Jumat (14/9/2018) siang lalu.
Adapun dalam hasil rapat Pimpinan DPRD, AKD dan Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menghasilkan tiga pernyataan sikap.
Baca: Plt Kadisdik Dicopot Gara-gara Gara-gara Pernyataan Guru Honorer Ilegal
Baca: 4 Orang Ditangkap Polisi Terkait Video Hoaks Kerusuhan Mahasiswa di Depan Gedung MK
Baca: Zumi Zola Tertangkap Kamera Sedang di Bandara Soetta, Begini Kata Pengacaranya
Pertama, H Asbullah menyampaikan pihak DPRD sebetulnya mengapresiasi segala bentuk penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh komponen masyarakat baik melalui dialog, audiensi, hearing, surat menyurat maupun unjuk rasa.
Termasuk unjuk rasa yang terjadi pada hari jumat tanggal 14 September 2018 juga telah diterima oleh perwakilan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Kedua, penyampaian aspirasi hendaknya sesuai ketentuan UUD 1945 Pasal 28 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang kemerdekaan MenyampaikanPendapat di Muka Umum.
Sedangkan ketiga, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh oknum mahasiswa yang tergabung dalam LSISK pada unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalsel pada hari Jumat tanggal 14 September 2018 yang lalu.
"Apalagi demo penyampaian pendapat pada Jumat kemarin, berujung anarkis dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup H Asbullah. (banjarmasinpost.co.id /Ahmad Rizki Abdul Gani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tribun-kalteng-wakil-ketua-dprd-provinsi-kalsel-h-asbullah_20180917_141244.jpg)