Plt Kadisdik Dicopot Gara-gara Gara-gara Pernyataan Guru Honorer Ilegal
Menurutnya, jabatan Kadisdik yang kosong sejak beberapa bulan lalu harus diisi oleh pelaksana tugas.

TRIBUNKALTENG.COM, GARUT - Bupati Garut, Rudy Gunawan, merespon tuntutan para guru honorer yang tersinggung pernyataan Plt Kadisdik Garut, Jajat Darajat.
Bupati hari ini mencopot jabatan Jajat sebagai Plt Kadisdik Garut.
"Per hari ini saya ganti. Salah satu faktornya karena masalah ini (tuntutan guru honorer)," ucap Rudy di Kantor Bupati Garut, Senin (17/9/2018).
Rudy menambahkan, mulai hari ini jabatan Plt Kadisdik Garut diemban oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Buldan Ali Junjunan.
Baca: Apa Kabar Kasus Pembakaran Sekolah? Dinas Pendidikan Janji Tahun Ini Mulai Dibangun
Baca: Meresahkan, Pasangan Kumpul Kebo Digerebek Satpol PP Waktu Dini Hari Tadi
Baca: Pendaftaran CPNS 2018, Pelamar Hanya Boleh Ambil 1 Formasi, Ini 4 Pertimbangan Menentukan Pilihan
Menurutnya, jabatan Kadisdik yang kosong sejak beberapa bulan lalu harus diisi oleh pelaksana tugas.
Jajat Darajat saat ini masih menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Penunjukan Jajat menjadi Plt didasari program pemerintah agar warga di setiap RW dan desa bisa ikut sekolah kesetaraan.
"Makanya tunjuk dia karena ada korelasinya. Tapi sekarang diganti. Di antaranya masalah itu (pernyataan honorer ilegal)," katanya.
Rudy kembali menegaskan akan menindak sekolah yang meliburkan siswanya.
Diliburkannya para siswa disebut Rudy sebagai tindakan yang berlebihan.
"Enggak benar itu (libur sekolah) anaknya jadi terlantar. Lebay itu, bukan leadership namanya," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bupati Garut Copot Plt Kadisdik Gara-gara Pernyataan Guru Honorer Ilegal, http://jabar.tribunnews.com/2018/09/17/bupati-garut-copot-plt-kadisdik-gara-gara-pernyataan-guru-honorer-ilegal.
Penulis: Firman Wijaksana
Editor: Ravianto
-
Larang Muridnya Merokok di Kelas, Guru Honor Bergaji Rp 450 Ribu Ini Malah Ditantang Berkelahi
-
Reaksi Ganjar Pranowo Soal Usulan Mendikbud Gaji Guru Honorer Setara UMR, Diambil dari DAU
-
Anggaran Habis, Tunjangan Sertifikasi Guru Non-PNS di Kabupaten Banjar Tak Dibayar
-
Fakta Seputar Ajaran Sesat Sensen Komara: Mengaku Nabi, Ubah Syahadat, Sholat Menghadap Timur
-
Jadi Pengikut Nabi Palsu, Keluarga Hamdani Ini Diboyong ke Polres