CPNS 2018
Bimbingan Hadapi Kendala Saat Login Penerimaan CPNS 2018 di Situs sscn.bkn.go.id, Ingat 19 September
Bimbingan Hadapi Kendala Saat Login Penerimaan CPNS 2018 di Situs sscn.bkn.go.id, Ingat 19 September
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bimbingan Hadapi Kendala Saat Login Penerimaan CPNS 2018 di Situs sscn.bkn.go.id, Ingat 19 September.
Seperti diketahui, pendaftaran CPNS 2018 atau penerimaan CPNS 2018 akan dibuka 19 September 2018. Pendaftaran CPNS 2018 hanya dilakukan lewat portal sscn.bkn.go.id.
Ole hkarena itu, bersamaan dengan dibukanya pendaftaran CPNS 2018, portal sscn.bkn.go.id pun dapat segera diakses.
Baca: Cara Upload Dokumen Penerimaan CPNS 2018 di Situs sscn.bkn.go.id, Perhatikan Tips Unggah Filenya
Terungkap ada 14 kendala yang mungkin ditemui saat login di sscn.bkn.go.id pada Pendaftaran CPNS 2018 nanti.
Ya, antusiasme calon pelamar untuk menajadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pun cukup tinggi.
Secara aktif, mereka mengikuti segala bentuk update yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Twitter resmi @BKNgoid.
Tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti penerimaan CPNS gelombang ketiga ini, membuat mereka aktif pula untuk bertanya.
Baca: Siap-siap Daftar Penerimaan CPNS 2018 di Situs sscn.bkn.go.id, Tingga 4 Hari Lagi Pendaftaran Dibuka
Banyaknya pertanyaan yang terus diajukan pada BKN membuat badan ini memutuskan untuk merangkum pertanyaan tersebut ke dalam daftar Frequently Asked Question (FAQ).
Beberapa pertanyaan yang diajukan pun tak jauh berbeda dengan yang diajukan ketika CPNS 2017.
Apa saja pertanyaannya?
Berikut TribunStyle.com rangkum dari akun resmi sscn.bkn.go.id, beberapa pertanyaan penting CPNS 2017 yang bisa jadi akan ditemui saat melakukan pendaftaran CPNS 2018.
Baca: Hasil Skor Akhir Liga Inggris Pekan 5 Tottenham vs Liverpool 1-2, The Reds di Puncak Takhta
1. Bagaimana pengisian data nama yang benar?
- Nama yang diisikan adalah Nama TANPA GELAR
2. Bagaimana bila salah memasukkan "Nama" identitas saya?
Nama anda tidak dapat diubah, namun dapat diperbaiki ketika anda telah lulus seleksi CPNS pada proses Pendaftaran Ulang.
3. Apakah saya dapat melamar lebih dari 1 (satu) jabatan?
- Untuk formasi CPNS tahun 2018, setiap pelamar CPNS HANYA dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.
4. Sudah melakukan pendaftaran akun SSCN 2018, apakah bisa langsung login untuk melanjutkan pengisian biodata pendaftaran?
Baca: Live Streaming MNCTV! Begini Cara Nonton Live Man City vs Fulham Liga Inggris Pekan 5 di HP
Setelah anda melakukan pendaftaran akun SSCN 2018, maka anda dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat.
5. Bagaimana jika data tempat lahir saya tidak ada di referensi?
Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini. Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar.
Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka anda dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik link tombol HelpDesk SSCN 2018.
Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.
Baca: Ini Jadwal Live Final Badminton Japan Open 2018 di MNCTV, Marcus/Kevin vs Ganda China
Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka anda dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik link tombol HelpDesk HelpDesk SSCN 2018.
6. Bolehkah menggunakan surat keterangan lulus untuk pendaftaran?
- Surat Keterangan Lulus tidak dapat digunakan untuk persyaratan melamar CPNS Tahun 2018.
7. Bolehkah memilih formasi yang lebih rendah dari ijazah yang saya miliki?
Misal: Saya memiliki ijazah S1 untuk melamar formasi D3. Gunakan Ijazah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
8. Apakah Akreditasi Jurusan yang digunakan saat mendaftar adalah status akreditasi pada saat pelamar lulus atau akreditasi saat ini?
- Akreditasi yang diakui adalah status akreditasi yang tertera saat peserta lulus studi.
9. Bagaimana jika data Kependudukan dan Catatan Sipil (KTP) saya tidak sesuai dengan ijazah?
- Hubungi Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang Anda miliki.
Baca: Hasil Skor Akhir Liga Inggris Pekan 5 Tottenham vs Liverpool 1-2, The Reds di Puncak Takhta
Kontak DITJEN DUKCAPIL dapat dilihat pada tautan berikut http://dukcapil.kemendagri.go.id/contact.
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center : 02130493838).
10. Apakah boleh memperbaiki data yang sudah dikirim?
- Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data yang sudah di kirim, sehingga Anda harus BERHATI-HATI dalam mengisi data.
Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim maka data tersebut hanya dapat diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada
pemberkasan penetapan NIP.
11. Bagaimana cara mengubah pilihan instansi pendaftaran?
- Jika Anda belum menekan tombol "simpan" pada pendaftaran maka Anda masih dapat merubah pilihan instansi yang dilamar.
Namun jika Anda telah selesai melakukan pendaftaran maka Anda TIDAK DAPAT MELAKUKAN PERUBAHAN pilihan instansi yg dilamar.
12. Bagaimana cara upload (unggah) dokumen persyaratan?
- Pastikan ukuran file yang akan di upload tidak melebihi 300 Kb, format file dalam bentuk PDF, selanjutnya buka link BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN SSCN 2018 v.1.
13. Berapa ukuran file yang diupload?
- Pas Foto berwarna maksimal 200 Kb.
- Dokumen lain maksimal 300 Kb per dokumen.
14. Bagaimana agar proses upload dokumen dapat lebih cepat?
- Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang cukup stabil, gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga
dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
Jika proses pendaftaran selesai, pelamar tingga menunggu tahapan ujian seleksi cpns 2018, jika ingin lolos maka pelamar harus mampu memenuhi standar nilai yang ditentukan pada penerimaan cpns 2018.
Adapun sebelum melakukan pendaftaran, penting untuk mempersiapkan berkas persyaratan CPNS 2018.
Berkas persyaratan peserta CPNS 2018 pun dibedakan untuk setiap jenjang pendidikan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana melalui keterangannya menuturkan jika nantinya perkas persyaratan CPNS 2018 akan ditentukan oleh masing-masing instansi yang membuka lowongan.
Untuk berkas persyaratan yang harus dipersiapkan, Bima mengimbau kepada seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan pelamar.
“Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah masing-masing,”jelasnya.
Mengacu dari pendaftaran CPNS 2017 lalu, ada beberapa berkas persyaratan yang umumnya wajib dipersiapkan oleh calon pelamar.
Sekadar untuk mengantisipasi, berikut dokumen umum yang menjadi syarat-syarat pendaftaran CPNS 2018.
Untuk S1/ tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Sekali lagi, ini hanyalah gambaran syarat umum yang bisa dipersiapkan mulai sekarang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tribunkalteng-panduan-seleksi-cpns_20180103_172729.jpg)