CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018 Cuma di sscn.bkn.go.id, Ini 4 Persyaratan Wajib Harus Dipenuhi Calon Peserta

Pendaftaran CPNS 2018 Cuma di sscn.bkn.go.id, Ini 4 Persyaratan Wajib Harus Dipenuhi Calon Peserta

Editor: Royan Naimi
mamikos
Ilustrasi 

TRIBUNKALTENG.COM - Pendaftaran CPNS 2018 Cuma di sscn.bkn.go.id, Ini 4 Persyaratan Wajib Harus Dipenuhi Calon Peserta.

Sebelum dibuka pendaftaran CPNS 2018 atau Penerimaan CPNS 2018, ada 4 persayratan wajib Dipenuhi Calon Peserta.

Diingkat pula, pendaftaran CPNS 2018 hanya bisa dilakukan di situs sscn.bkn.go.id.

Tidak ada cara lain untuk mendaftar penerimaan CPNS 2018.

Baca: Pendaftaran CPNS Cuma di sscn.bkn.go.id, 4 Persyaratan Ini Wajib Ada

4 Persyaratan yang Wajib Ada

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2017, berikut emmpat dokumen yang wajib ada.

Oh ya dokumen atau berkas untuk sarjana dan tamatan SMA sederajat juga tak sama.

Terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka. Oh yah, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.

Baca: 1 Muharram 1440 H, Ini Doa Akhir Tahun dan Doa Awal Tahun Baru Islam 2018, Bahasa Arab dan Latin

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan jika mengaku CPNS 2017:

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.(tribun-timur.com)

Seperti diketahui, pemerintah akhirnya resmi mengumuman kepastian penerimaan CPNS 2018. Maka sudah sepantasnya 4 persyaratan dipersiapkan untuk pendaftaran CPNS 2018.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Syarifuddin, jumpa pers di Jakarta Kamis (6/9/2018) tentang kepastian rekrutmen CPNS 2018 ini.

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil ( CPNS) resmi dibuka pada 19 September 2018.

Pelamar bisa mendaftarkan diri melalui portal http://sscn.bkn.go.id.

"19 September 2018 portal SSCN BKN siap diakses pelamar," kata Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9/2018).

Bima, yang juga Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS, menyampaikan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.

Selanjutnya, proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Total formasi yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015 yang terdiri dari 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).

Kepala BKN memastikan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi jumlah peserta seleksi yang bisa mencapai 5-6 Juta orang.

Berdasarkan review seleksi CPNS 2017, kesulitan update data Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) menjadi kendala terbanyak pelamar.

Mengenai hal itu, BKN berharap sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga siap.

Selanjutnya, untuk kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018 hingga saat ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah.

Untuk update persiapan pendaftaran CPNS 2018, tim SSCN BKN dan admin masing-masing instansi sedang meng-input seluruh formasi.

Dengan demikian, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.

"Proses ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September 2018," ujar Bima.

CPNS Perihal syarat administrasi pendaftaran, Kepala BKN mengimbau seluruh Instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat pelamar.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul 4 Persyaratan Wajib Jelang Penerimaan CPNS 2018, Ingat Pendaftaran CPNS Cuma di sscn.bkn.go.id, http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/09/10/4-persyaratan-wajib-jelang-penerimaan-cpns-2018-ingat-pendaftaran-cpns-cuma-di-sscnbkngoid?page=all

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved