kabar kalsel
Bupati HST Nonaktif Minta Bebas,17 September Pembacaan Vonis
Bupati Nonaktif Hulu Sungai Tengah (HST), Abdul Latif, yang kesandung kasus suap proyek RSUD H Damanhuri Barabai TA 2017 meminta bebas.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
Lanjut uang dari Donny serta kontraktor lainnya disetorkan ke rekening PT Sugriwa Agung. Sebelum menjabat sebagai bupati, Abdul Latif merupakan pengusaha pemilik PT Sugriwa Agung dan menduduki posisi komisaris. Barulah pada 2014, Abdul Latif menunjuk Abdul Basit sebagai direktur.
Atas perkara ini, Donny yang juga Direktur PT Menara Agung Pusaka telah divonis pidana penjara dua tahun dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.(banjarmasinpost.co.id/tribunews.com/irfani rahman)
Rekomendasi untuk Anda