Selebrita
Fariz RM Kembali Ditangkap karena Narkoba, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Penyanyi senior itu mengaku membeli narkotika jenis sabu dengan harga di atas Rp 1 juta untuk satu paket.
Editor:
Mustain Khaitami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Musisi Fariz RM dihadirkan saat ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Utara, Jakarta, Minggu (26/8/2018). Polres Jakarta Utara mengamankan Fariz RM dengan barang bukti sabu seberat 0,90 gram, 2 butir tablet dumolit, g butir tablet sanax, dan alat isap sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ini merupakan kali ketiga fariz tertangkap karena mengkonsumsi narkoba.
Sebelumnya Fariz RM pernah terjerat kasus narkoba pada tahun 2007 dan 2015.
Ia juga sempat berjanji untuk tidak kembali terjerumus narkoba.
Sayangnya, janji tersebut tidak dapat ditepatinya. (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.Id dengan judul: Tiga kali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, http://www.grid.id/amp/04926000/tiga-kali-ditangkap-karena-kasus-narkoba-fariz-rm-terancam-hukuman-6-tahun-penjara?page=all
Berita Terkait