Dewan Pers Berencana Membentuk Satgas Media untuk Perangi Media Abal-abal

Stanley menambahkan, Dewan Pers juga akan melarang penggunaan nama-nama lembaga penegakan hukum sebagai nama media.

Editor: Mustain Khaitami
surya.co.id/eben haezer panca
Ketua Dewan Pers Stanley Yoseph Adi Prasetyo ketika berbicara dalam diskusi dan workshop di Surabaya, Jumat (24/8/2018). 

Tak cuma oleh pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi, kemunculan-kemunculan media baru ini, harus diakui juga, didorong oleh ketidakpuasan para jurnalis tersebut terhadap independensi di perusahaan media tempat mereka berkarya.

Eben menambahkan, di AJI sendiri pada 2017 telah muncul sebuah komunitas beranggotakan jurnalis-jurnalis profesional yang mengembangkan media alternatif masing-masing sebagai respons terhadap pragmatisme perusahaan media.

Dewan Pers, lanjutnya, tak bisa menutup mata terhadap keberadaan komunitas-komunitas tersebut.

"Perlu sekali untuk media-media tersebut agar mendapat perlindungan hukum. Kalau produk mereka tidak diakui sebagai produk jurnalistik hanya karena medianya bukan perusahaan pers, maka mereka bisa saja terkena pasal di UU ITE yang memuat sanksi pidana," kata Eben.

"Jadi persoalannya bukan lagi cuma tentang status badan hukum media, tetapi juga perlu diperjuangkan agar peraturan-peraturan yang ada, yang terkait dengan media, bisa sesuai dengan konteks masyarakat di saat ini. Karena bisa saja sebuah perusahaan pers punya badan hukum, tetapi dalam menjalankan fungsi pers, mereka justru melanggar etik," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Perangi Media Abal-abal, Dewan Pers Berencana Membentuk Satgas Media, http://surabaya.tribunnews.com/2018/08/24/perangi-media-abal-abal-dewan-pers-berencana-membentuk-satgas-media?page=all.
Penulis: Eben Haezer Panca
Editor: Parmin

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved