Selebrita
Status Tersangka Cut Tari dan Luna Maya Segera Diputuskan, Begini Kata Ariel Noah
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sebagai termohon satu, dan Jaksa Agung sebagai termohon dua.
Editor:
Mustain Khaitami
Dia juga melihat kondisi rutan, terutama ruangan pembinaan kerja (binkar).
"Dulu saya sempat kerja sama bikin stik drum di sini lalu dijual ke luar," katanya.
Saat melihat Rutan, Ariel merasakan banyak yang berubah, banyak yang baru, antara lain laundry dan kegiatan memasak.
Dia juga mengaku punya banyak kenalan di sini.
(Tribun-Video.com/Vika Widiastuti)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ini Kata Ariel Noah tentang Proses Hukum Praperadilan untuk Tersangka Luna Maya dan Cut Tari
Rekomendasi untuk Anda