Tendang dan Pukul Seorang Wanita yang Diduga Mencuri, Oknum Polisi Itu Dicopot dari Jabatannya

Pria yang mengenakan kaus oranye bertuliskan polisi menendang seorang wanita yang tengah berlutut.

Editor: Mustain Khaitami
Kolase Tribun Jabar/Youtube

Peristiwa tindak kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (11/7/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

Wanita berbaju hijau tersebut diduga melakukan pencurian.

AKBP Yusuf SE mendapat telepon dari penjaga toko bahwa tujuh orang datang ke toko tersebut dan pura-pura berbelanja.

Satu orang menunggu di mobil avanza, sementara yang lainnya memasuki toko.

Kemudian, tiga orang di antara mereka, yakni dua wanita dan seorang anak berusia 14 tahun diamankan.

Sementara empat orang lainnya melarikan diri menggunakan mobil avanza.

AKBP Yusuf SE menanyakan kepada wanita tersebut mengenai kawan-kawannya yang kabur.

Wanita tersebut mengaku tidak tahu apa-apa.

Ia juga tidak memiliki KTP dan tidak mengaku di mana ia tinggal.

Karena terbawa emosi, akhirnya AKBP Yusuf SE melakukan kekerasan.

Penjaga toko telah melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Pangkalpinang.

"Saat ini penjaga toko melaporkan kasus pencurian tsb ke Polres Pangkalpinang guna proses sidik, dan saat ini seorang ibu yang diduga melakukan pencurian sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Pangkalpinang," tulis Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim.

Dicopot dari Jabatan

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mencopot jabatan AKBP Yusup SE dari Kasubid Ditpamobvit di Polda Bangka Belitung.

AKBP Yusuf SE melakukan tindak kekerasan terhadap wanita yang diduga mencuri di tokonya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved