Penerimaan CPNS 2018, Besok, 11 Juli Mekanisme Seleksi CPNS 2018 Dikupas, Ini Bocorannya

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membahas mekanisme sistem seleksi

Editor: Mustain Khaitami
mamikos
Ilustrasi 

TRIBUNKALTENG.COM - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membahas mekanisme sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 esok, Rabu (11/7/2018).

Dilansir bkn.go.id, Humas BKN, Mekanisme seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 terintegrasi menjadi special issue yang akan dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2018 yang akan dihelat Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung Indonesia Convention Exchibition (ICE) BSD Tangerang.

Salah satu alasan diangkatnya isu tersebut untuk memperluas penetrasi kepahaman publik mengenai seleksi CPNS 2018 yang kini semakin profesional, transparan dan obyektif sebagai bukti komitmen mewujudkan kinerja birokrasi yang lebih baik.

Dalam wawancara dengan Tim Humas BKN, Senin (2/7/2018) Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN salah satu Keynote Speaker dalam Rakornas Kepegawaian 2018 menyampaikan bahwa BKN selaku pelaksana kegiatan penyelenggaraan rekrutmen CPNS tahun 2018 berencana menggunakan sistem seleksi CPNS terintegrasi.

Baca: Kalrifikasi BPOM Soal Susu Kental Manis, Ternyata Ada Gula yang Berfungsi Sebagai Pengawet

Baca: Perasaan Aneh Mendera Kylian Mbappe Saat Bertemu Thierry Henry sebagai Lawan

Baca: Jarang Disadari, Ternyata 4 Kesalahan Ini Sering Dilakukan Saat Mengisi Baterai Ponsel dan Laptop

Menurutnya sistem tersebut akan memangkas alur penyelenggaraan seleksi, salah satunya dalam mekanisme pendaftaran. “Jika pada tahun sebelumnya, pendaftar seleksi CPNS pada sejumlah instansi masih harus membuka dua portal saat akan registrasi, kini proses pendaftaran hanya berfokus pada portal SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional– red ),” beber Iwan.

Seperti diketahui, sscn.bkn.go.id adalah situs resmi pendaftaran CPNS 2018.

Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan BKN, M. Ridwan, mengatakan proses pendaftaran secara online akan dibuka melalui https://sscn.bkn.go.id (websiteSSCN), Seleksi Administrasi, sampai dengan proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Sambil menunggu pengumuman penerimaan CPNS resmi yang akan dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), BKN telah melakukan peningkatan kapasitas (upgrading) web SSCN, karena diperkirakan akan terdapat 8-10 juta pendaftar,” ujar Karo Humas BKN, 18 Juni 2018 lalu.

Sistem Helpdesk dan pengaduan, menurut Ridwan, akan dilaksanakan dengan lebih efektif, cepat, transparan, dan efisien.

“Sistem Helpdesk ini akan dibuat secara online (yang menyatu dengan website SSCN) maupun offline di Kantor Pusat BKN dan 14 Kantor Regional BKN,” ujarnya.

Pelaksanaan SKD dan SKB, tambah Ridwan, tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan perbaikan SOP dan pengembangan fitur perangkat lunak.

“Karena diperkirakan penerimaan CPNS kali ini dimaksudkan untuk penambahan PNS di pusat dan daerah, maka titik-titik lokasi SKD dan SKB akan berada di 34 provinsi, dengan memperhitungkan jarak dan kendala transportasi peserta,” papar Karo Humas BKN.

Untuk itu, saat ini, menurut Ridwan, BKN sedang menjajaki kerja sama dengan BKD/BKPSDM/BKPP di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki fasilitas CAT.

Ia menambahkan bahwa penjajakan serupa dilakukan pula dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki fasilitas UKG dan UNBK.

“Dengan kebijakan rekrutmen yang, “Kompetetif, Adil, Objektif, Transparan, Tidak KKN, dan Bebas Biaya,” masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi yang berkaitan dengan penerimaan CPNS,” ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved