Paling Lambat 30 April 2018, Pastikan Kartu Prabayarmu Teregistrasi Ulang!

Jika nomor sudah diblokir total, maka kartu SIM prabayar milik pelanggan tidak akan bisa dipakai menelepon atau menerima panggilan telepon serta SMS.

Editor: Mustain Khaitami
Kompas.com
Segera registrasi ulang kartu prabayar kamu sebelum 30 April 2018 mendatang. 

Setelah itu, silakan cek apakah nomor kamu sudah terregistrasi di tautan ini.

Tri

Pelanggan lama : SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#.

Pelanggan baru : SMS ke nomor 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK.

Bisa juga dengan registrasi ke web resmi Tri di tautan berikut ini, dan cek apakah proses registrasimu berhasi di sini.

Indosat

Termasuk di dalamnya adalah IM3 dan Mentari.

Pelanggan lama : SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#.

Pelanggan baru : SMS ke nomor 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK.

Kamu juga bisa melakukan registrasi ulang di situs Indosat berikut ini.

Setelah itu, pengguna dapat melakukan pengecekan dengan mengirim SMS dengan cara ketik SMS format INFO#NIK atau INFO#MSISDN kirim ke 4444.

XL dan Axis

Pelanggan lama : SMS ke nomor 4444 dengan format DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK.

Pelanggan baru : SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK.

Atau via web resmi XL di tautan ini.

Untuk mengecek registrasi nomor prabayar kamu berhasil, silakan hubungi *123#4444#.

Jangan sampai lupa ya!  (Grid.ID/Andika Thaselia Prahastiwi)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: Cara Registrasi Ulang dan Cek Status Kartu Prabayar Kamu! Paling Lambat 30 April 2018

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved