Selebrita

Begini Ekspresi Gatot Brajamusti Saat Divonis 9 Tahun Penjara

Hukuman berat yang menimpa Gatot dikarenakan saat kejadian, usia CT masih dibawah umur dan Gatot dikenakan pasal UU Perlindungan Anak.

Editor: Mustain Khaitami
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka AA Gatot Brajamusti saat menjalani sidang putusan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2018). Selain kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar, Gatot Brajamusti juga terlibat kasus pencabulan salah satu murid spiritualnya, CT akibat dugaan tersebut Gatot Brajamusti dituntut 15 tahun Penjara. Tribunnews/Jeprima 

Lanjut Hadiman, pihak Gatot bisa mengajukan keberatan dalam sidang selanjutnya, yang rencananya digelar pada 29 Maret 2018.

"Kalau keberatan, silahkan ajukan pledoi atau pembelaan atau keberatan di sidang selanjutnya," ujar Hadiman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ekspresi Gatot Brajamusti Saat Divonis 9 Tahun Penjara, http://www.tribunnews.com/seleb/2018/04/25/ekspresi-gatot-brajamusti-saat-divonis-9-tahun-penjara.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved