Kabar Kalsel
Sembunyi di Pulangpisau, Begini Akhir Pelarian Komplotan Pencurian di Citra Land
Nama terakhir adalah "orang dalam", yakni yang dalam keseharian bekerja sebagai security atau satpam di kawasan perumahan tersebut.
TRIBUNKALTENG.COM, KERTAK HANYAR - Polsek Kertak Hanyar mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Citra Land, Maret lalu.
Hasil pengungkapan dirilis langsung di hadapan awak media, oleh Kapolsek Kertak Hanyar Ipda Joni Arief didampingi Kanit Reskrim Ipda Cahyo Sugiono, Senin (9/4/2018).
Tiga pelaku berhasil dibekuk dalam kasus ini. Mereka yakni Bakrun alias Anang Engkor (41), Suriansyah alias Cancah (44) dan Farid (30).
Nama terakhir adalah "orang dalam", yakni yang dalam keseharian bekerja sebagai security atau satpam di kawasan perumahan tersebut.
Baca: Joan Gagal Melaju ke Babak Grand Final Indonesian Idol 2018, Ini Penyebabnya
Baca: Skandal Cambridge Analytica, Apakah Data Anda Disalahgunakan?
Baca: Ratusan Anggota Syarikat Alumni ITB Masuk PBB, Bawa Poster #Gerakan Nasional Ganti Presiden 2019
Terlibat memberi informasi dan menerima uang hasil penjualan kabel tembaga curian bernilai jutaan rupiah.
Sedangkan dua lainnya, dalam keseharian bekerja di kapal, yakni Bakrun alias Anang Engkor yang diketahui adalah kapten kapal dan krunya, Suriansyah alias Cancah.
Ketiganya pun kini meringkuk di satu sel tahanan yang sama dan hanya bisa pasrah menanti proses hukum yang berlaku atas perbuatannya.
Persekongkolan mereka diketahui terjadi karena ketiga nya ini adalah warga satu kawasan tinggal, tepatnya di kawasan Mantuil, Banjarmasin.
Yang dicuri para pelaku ini adalah kabel tembaga. Meski cuma kabel, namun harga jualnya jutaan rupiah. Diakui para pelaku, gulungan kabel yang dicuri dihargai Rp 4,1 juta oleh pembeli.
"Kami dapat bagian masing-masing Rp 1,5 juta," kata Anang Engkor dan Cancah.
Sementara Farid, mendapat Rp 700 ribu dari hasil penjualan, lalu sisa uangnya dipakai bersama oleh pelaku pencurian.
Baca: Pencuri Tertangkap Basah Gegara Lepas Sepatu Saat Beraksi, Konyol!
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Kertak Hanyar Ipda Joni Arief mengatakan aksi pencurian di Citra Land tersebut terjadi bulan lalu, tepatnya, Minggu (18/3/2018) siang.
Lama melakukan pengejaran akhirnya para pelaku bisa dibekuk oleh pihaknya.
Tak mudah membekuk para pelaku, jajaran Polsek Kertak Hanyar sampai harus berangkat ke Pulangpisau, Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Ya, dua orang kami tangkap di Pulangpisau Kalteng, satunya di wilayah Kertak Hanyar," jelas Kapolsek.
Ditambahkan Kanit Reskrim, bahwa awal ditangkap adalah Bakrun alias Anang Engkor dan Suriansyah alias Cancah.
"Keduanya kami tangkap di Pulang Pisau. Saat kapal mereka sandar di dermaga. Bakrun alias Anang Engkor ini adalah Kapten Kapal dan Suriansyah alias Cancah itu krunya," jelas Kanit Reskrim.
Kedua pelaku yang berhasil dibekuk, dibawa ke Mapolsek Kertak Hanyar. Diintrogasi, muncul lagi satu nama lain yang disebut turut terlibat dalam aksi pencurian, yakni Farid, security Citra Land.
"Kami langsung lakukan pengembangan dan tangkap satpam perumahan itu saat dia jaga," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)