Ditegur Karena Melanggar, Pengendara Mobil Ini Maki, Lindas, dan Ludahi Polisi

Setelah berhenti, Watoni memundurkan kendaraannya hingga mengenai kaki korban sebelah kanan hingga memar.

Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Papan pemberitahuan sistem plat nomor kendaraan ganjil genap saat hari pertama pemberlakuan peraturan pelat nomor ganjil-genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016). Aturan sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol ibukota mulai diterapkan mulai hari ini dengan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar. 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Kesal mendapat teguran karena melanggar aturan ganjil-genap, seorang pengendara mobil bernama Watoni meludahi Polisi Lalu Lintas, Hermansyah Sitorus.

Peristiwa terjadiKamis (5/4/2018) sekira pukul 17.33 WIB.

Kejadian bermula saat Watoni melintas di turunan Fly Over Kuningan arah Jakarta Selatan.

Kemudian Hermansyah menghentikan mobil Suzuki Ertiga berpelat nomor B 2016 KK karena melangg

Baca: VIDEO: Minta Uang, Pengendara Memilih Ditilang eh Oknum Polantas Ini Marah!

ar aturan ganjil-genap.

"Pelaku menghentikan kendaraannya dan menghina korban dengan melontarkan kata 'polisi bang**t'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/4/2018).

Setelah berhenti, Watoni memundurkan kendaraannya hingga mengenai kaki korban sebelah kanan hingga memar.

Pelaku pun meludahi bagian muka Hermansyah.

Baca: Sidang Bos First Travel, Diteriaki Maling, Nyaris Diludahi, Sampai Disuruh Bunuh Diri

"Pelaku pergi dan meludahi muka korban," ujar Argo.

Atas kejadian tersebut korban datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyidikan lebih lanjut.

Argo menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut.(Tribunnews.com/Dennis Destryawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Ditegur Karena Melanggar, Seoang Pengendara Mobil Maki, Lindas, dan Ludahi Polisi, http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/04/07/tak-terima-ditegur-karena-melanggar-seorang-pengendara-mobil-maki-lindas-dan-ludahi-polisi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved