Sidang Bos First Travel, Diteriaki Maling, Nyaris Diludahi, Sampai Disuruh Bunuh Diri

Para korban yang sudah menunggu di dalam ruang sidang sambil membentangkan poster tampak geram melihat ketenangan tiga terdakwa.

Editor: Mustain Khaitami
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Terdakwa penipuan First Travel 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Caci maki ratusan korban penipuan First Travel kembali mewarnai sidang kedua kasus penipuan calon jemaah umrah di PN Depok, Senin (26/2) pagi.

Cacian terdengar saat tiga terdakwa yang merupakan bos First Travel masuk ke dalam ruang sidang dengan pengawalan ketat aparat.

Ketiga terdakwa itu adalah pasutri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, serta adik Anniesa yakni Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Di perusahaan First Travel, Andika menjabat direktur utama. Istrinya Anniesa menjabat direktur. Sedangkan Kiki menjadi direktur keuangan.

Baca: Kembali Mesra Dua Pebalap McLaren Mercedes

Dengan wajah tenang dan sesekali mengumbar senyum ketiganya terlihat santai memasuki ruang sidang.

"Maling, penipu. Bakalan dibalas Tuhan lu semua. Dasar maling, dasar penipu, gak tahu malu," teriak para korban saat ketiganya masuk ke ruang sidang.

Para korban yang sudah menunggu di dalam ruang sidang sambil membentangkan poster tampak geram melihat ketenangan tiga terdakwa.

"Menghadap sini lu, woi penipu. Biar gue ludahin muka lu," kata ibu salah seorang korban penipuan.

"Kalian para maling dan penipu, pasti masuk neraka. Neraka sudah menunggu kalian," kata Ani, korban penipuan lainnya.

Sebelumnya saat ketiga terdakwa datang di PN Depok, sekira pukul 10.00 dengan mobil tahanan Rutan Cilodong, Andika sempat dikejar salah satu lelaki gondrong korbannya.

Begitu Andika turun, pria yang belakangan diketahui bernama Kosasih (38), warga Bekasi, itu merangsek mendekati Andika. "Bunuh diri aja lu Andika. Hei Mo**et," ujar Kosasih geram.

Baca: Tiap Hari ke Sekolah Sambil Dorong Gerobak Pentol, Ribuan Orang Doakan Saufi Masuk Polisi

Riuh

Jika saat masuk ruang sidang, para terdakwa terlihat tenang dan bahkan tersenyum, tidak demikian saat mereka duduk di kursi terdakwa.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved