Selebrita

Aktor Salman Khan Divonis Penjara Lima Tahun Gara-gara Hewan Langka Ini

Khan telah lama dikenal sebagai salah satu anak nakal Bollywood dan telah bermasalah dengan hukum sebelumnya.

Penulis: Yayu | Editor: Mustain Khaitami
Hindustan Times
Salman Khan 

Pengadilan yang lebih tinggi kemudian melemparkan keyakinan, mengklaim bahwa bukti yang disajikan tidak cukup.

Persidangannya telah menghasilkan liputan media yang signifikan di seluruh India, dengan banyak saluran berita di negara itu memberikan cakupan kasusnya dari dinding ke dinding.

Baca: Adik Ipar Ditembak Mati 3 Kali di Kepala dan di Kemaluan, Wakapolres Lombok Mengaku Tak Menyesal

Anak dari penulis skenario India, Salim Khan, Salman Khan memulai debut filmnya pada tahun 1988, dan kariernya melesat tak lama kemudian.

Sekarang dia dianggap sebagai salah satu selebriti terbesar di India - ke titik di mana dia sering dikerumuni setiap kali dilihat di depan umum - dan terlepas dari kasusnya dengan hukum, masih menjadi salah satu yang paling menarik Bollywood.

Khan memiliki lebih dari 32 juta pengikut di Twitter dan 15,3 juta lainnya di Instagram.

Forbes menempatkannya di urutan ke-71 dalam daftar selebriti bayaran tertinggi di dunia dan aktor berbiaya tertinggi kesembilan, memperkirakan ia meraup $ 37 juta pada 2017. Rekannya sesama superstar Bollywood, Shah Rukh Khan, di peringkat 8 dalam daftar, adalah satu-satunya aktor India untuk telah berada di peringkat lebih atas darinya tahun lalu.

Dari akun media sosialnya seperti Instagram, beragam komentar warganet memenuhi postingan terakhir aktor ganteng ini.

Ada yang setuju dia dihukum karena perburuan hewan liar dan langka adalah sebuah kejahatan.

Ada juga yang mendukungnya dan mendoakannya agar dia kuat menghadapi kasus ini.

Sebagian lainnya ada juga yang meminta warganet lainnya agar tak menyalahkan dan menghujat Salman karena dia adalah manusia yang tak sempurna. (banjarmasinpost.co.id/yayu fathilal)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved