VIDEO: 5 Poin Klarifikasi dalam Permintaan Maaf Sukmawati, Perhatikan Suaranya

Sukmawati pun tampak mengucapkan hal tersebut dengan mata berkaca-kaca serta suara lirih seperti menahan luapan air mata.

Editor: Mustain Khaitami
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Sukmawati Soekarnoputri saat memberikan keterangan pers terkait polemik puisi “Ibu Indonesia” yang merupakan hasil karyanya di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018). 

"Dari lubuk hati paling dalam, saya mohon maaf lahir dan batin, kepada ummat Islam Indonesia, yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan puisi Ibu Indonesia."

Saat inilah, suara Sukmawati berubah menjadi parau, seperti menahan tangis.

Sukmawati dilaporkan ke Polisi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi menindaklanjuti laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri.

Sejauh ini, kata Setyo, pihaknya menerima dua laporan, yakni di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Laporan tersebut dilanjutkan dengan tindakan penyelidikan.

"Kewajiban kami adalah melakukan penyelidikan. Artinya, kami kumpulkan barang bukti dulu kemudian kami tindaklanjuti," ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Dalam tahap penyelidikan, polisi mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak.

"Kalau memenuhi unsur, baru meningkat jadi proses selanjutnya," kata Setyo.

Polri juga akan melihat perkembangan penyelidikan apakah memungkinkan dilakukan restorative justice.

Dengan demikian, perkara bisa diselesaikan di luar pengadilan.

Namun, polisi juga bisa membawanya ke jalur hukum jika jalan tersebut tidak bisa ditempuh.

"Kalau memang harus di pengadilan, kami proses sesuai aturan yang berlaku," kata Setyo.

Sebelumnya, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama.

Laporan itu dilakukan dua pihak sekaligus, yakni seorang pengacara bernama Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved