Puluhan Tas Koleksinya Disita KPK, Rita Widyasari Tertawa, ''Banyak Juga yang Palsu''

Sambil tersenyum dan sesekali tertawa ia mengungkapkan bahwa tas berbagai merek tersebut dibelinya dari berbagai tempat.

Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (19/1/2018). Rita diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. 

Baca: Acara Dahsyat Kembali Dikecam Gara-gara Game Ini, Warganet: Gak Ada Moralnya!

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalm konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018) mengatakan bahwa seluruh tas milik Rita yang disita KPK telah dinyatakan asli dan bersertifikat.

"Tas bermerk sejumlah 40 buah, sepatu, jam tangan, koper dan perhiasan lainnya juga kami sita. Ini semua asli dan ada sertifikatnya," kata Laode.

Dalam kesempatan lain, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK masih melakukan perhitungan dan pengecekan terhadap seluruh aset Rita yang disita.

"Tapi nanti kita juga perlu penghitungan dan pengecekan terlebih dahulu terhadap seluruh (aset) yang disita," kata Febri di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta pada Jumat (19/1/2018).

Ia juga mengatakan bahwa di hari yang sama dengan pemeriksaan Rita di gedung KPK pada Jumat (19/1/2018) di daerah juga dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi terkait dugaan gratifikasi dan TPPU tersebut.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mendalami lebih lanjut indikasi-indikasi penerimaan terhadap tersangka atau melalui pihak lain termasuk Khairudin.

"Kami mendalami lebih lanjut indikasi-indikasi penerimaan terhadap tersangka atau melalui pihak lain termasuk di sini KHR. Dan juga kita dalami terkait kepemilikan aset dalam Tindak Pidana Pencucian Uang ini," kata Febri.

Febri juga mengatakan bahwa tambang yang dimiliki oleh Rita serta aset-aset lain yang berkaitan dengan kasus gratifikasi dan TPPU tersebut menjadi fokus dari penyidikan KPK.

"Tapi kita memang mendalami lebih lanjut sejauh mana relasi penerimaan, atau dugaan penerimaan gratifikasi tersebut dengan perizinan sawit dan juga kegiatan pertambangan di sana. Itu juga memang jadi concern dalam proses penyidikan itu di KPK,"

Menurut Febri, aset-aset yang dimiliki Rita tersebut menjadi bagian penting dalam proses penelusuran aliran dana terkait kasus gratifikasi dan TPPU oleh Bupati Kukar tersebut.

"Aset-aset yang kita temukan ini menjadi bagian penting dalam proses penelusuran kemana uang hasil dari tindak pidana korupsi tetsebut dan digunakan oleh tersangka dan mungkin ini akan membutuhkan waktu untuk proses penelusuran lebih lanjut," ujar Febri. (*)

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul: Rita Widyasari Bantah Tas yang Disita KPK Seluruhnya Asli

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved