OTT KPK di HST
Usai Suap untuk Bupati HST Ditransfer, ''Udah Seger Kan?''
Diduga suap terkait proyek pembangunan RSUD H Damanhuri Barabai Tahun Anggaran 2017 senilai Rp54,5 miliar.
Editor:
Mustain Khaitami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti terkait penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Hulu Sungai Tengah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka dengan Commitment fee sebesar Rp 3,6 Miliar yang diduga sebagai uang suap pembangunan RSUD Damanhuri di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Untuk melancarkan realisasi pembayaran fee proyek sebesar Rp3,6 miliar itu, Bupati Abdul Latif menjanjikan Donny Witono akan mendapat proyek lanjutan RSUD H Damanhuri pada 2018 senilai lebih 50 miliar. Di antaranya proyek pembangunan Unit Gawat Darurat (UGD).
Untuk melancarkan realisasi pembayaran fee proyek sebesar Rp3,6 miliar itu, Bupati Abdul Latif menjanjikan Donny Witono akan mendapat proyek lanjutan RSUD H Damanhuri pada 2018. Di antaranya proyek pembangunan Unit Gawat Darurat (UGD).
"Kalau kita ikuti peristiwanya swastanya pun memberikannya berat. Jadi, inisiatif bukan dari swasta karena swasta juga kelihatannya belum terima bayaran penuh dari proyek yang dilakukan pada 2017, tapi sudah terus-menerus dimintai fee," jelas Agus.
Rekomendasi untuk Anda