Kabar Haji
Pemerintah Arab Saudi Pungut Pajak dari Warganya, Biaya Berangkat Haji dan Umrah Ikut Naik
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, langkah Arab Saudi itu pastinya akan berpengaruh pada biaya haji dan umrah.
Editor:
Mustain Khaitami
Namun, pemerintah di negara-negara tersebut kini ingin meningkatkan penerimaan negara di tengah kondisi harga minyak dunia yang rendah.
PPN tersebut berlaku efektif sejak 1 Januari 2018 di kedua negara itu.
UEA mengestimasikan, pada tahun pertama penerapannya, penerimaan PPN akan mencapai sekira 12 miliar dirham atau setara 3,3 miliar dollar AS.
PPN dikenakan misalnya untuk bahan bakar minyak (BBM), produk makanan, pakaian, tagihan, dan tarif kamar hotel.
Akan tetapi, ada beberapa jenis jasa yang tidak dikenakan PPN, seperti perawatan kesehatan, layanan keuangan, dan transportasi publik. (KOMPAS.com)
Rekomendasi untuk Anda