Selebrita
Perjalanan Hidup Tio Pakusadewo: Aktor Terbaik Peraih Piala Citra, Jual Rumah Gara-gara Narkoba
Tio Pakusadewo ditangkap oleh pihak kepolisian, karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penulis: Ernawati | Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Dunia hiburan Tanah Air kembali terhenyak oleh keterlibatan artis dalam kasus narkoba setelah aktor kawakan Tio Pakusadewo ditangkap polisi.
Tertangkapnya Tio atas kasus narkoba sendiri bukan kali pertama.
Sebelumnya, pria ini juga tersandung kasus serupa.
Jeratan narkoba memang tak hanya membuat artis dan seniman Tanah Air menjadi redup berkarya.
Baca: Tujuh Bulan Lalu Dikremasi, Kini Pria Ini Muncul Sehat Walafiat, Warga Geger
Kehidupan mereka pun menjadi morat-marit akibat narkoba.
Begitu pula yang dialami Tio Pakusadewo.
Aktor yang sebenarnya memiliki talenta hebat dalam seni peran ini, sampai menjual rumah akibat jadi budak narkoba.
Yahya, Ketua RT aktor Tio Pakusadewo(54) mengatakan bahwa aktor gaek itu ditangkap di rumah kontrakannya.
Yahya mengatakan bahwa kediaman Tio yang beralamat di Jalan Ampera 1 No. 38 Komplek Mahkamah Agung, Ampera, Jakarta Selatan merupakan rumah yang baru di kontrak Tio.
"Tio itu baru pindah."
"Dia (Tio) ngontrak disitu (tempat penangkapan Tio)."
Baca: PWI Katingan Silaturahmi ke Kantor Banjarmasin Post Group
"Dulu rumahnya di depan, terus dia jual dan dia ngontrak masuk ke dalam," kata Yahya kepada Warta Kota, Jumat (22/12/2017).
Yahya menambahkan, Tio sudah delapan tahun tinggal di Komplek Mahkamah Agung. Tio juga sudah menjual rumahnya dan baru laku sekitar tiga sampai empat bulan lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tribunkalteng-tio-pakusadewo_20171223_112449.jpg)