Pasangan Ini Dituduh Mesum Lalu Dianiaya dan Diarak, Ternyata Pelakunya Ketua RW dan RT!

Menurut Sabilul, T merupakan orang pertama yang menggerebek dan memobilisasi massa.

Editor: Mustain Khaitami
Pelaku pengeroyokan pasangan mesum di Tangerang. Jajaran Polresta Tangerang sudah mengamankannya. 

Dalam video berdurasi sekitar 53 detik itu, sejumlah orang memaksa sepasang remaja, pria dan wanita, untuk melepaskan pakaian yang melekat di tubuh mereka.

Orang-orang itu bahkan sempat melakukan penganiayaan.

Usai membuka pakaian kedua remaja itu, sekelompok orang mengaraknya.

Remaja perempuan yang berteriak histeris karena pakaiannya dilucuti.

Kejadian itu dibenarkan Kapolres Kabupaten Tangerang AKBP Sabilul Arif.

Menurut Sabilul kejadian tersebut terjadi di Kampung Kadu, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/1/2017) lalu sekitar puku 23.30 WIB.

Sabilul menerangkan, kedua remaja itu tidak berbuat mesum.

Warga salah paham lantaran mendapati pasangan itu berada dalam satu kontrakan pada malam hari.

Publik berang

Pendeta Gilbert Lumoindong mengecam keras para pelaku penghakiman pasangan mesum di Tangerang yang videonya sedang viral di media sosial.

Kecaman tersebut disampaikan Gilbert melalui akun Twitter pribadinya pada Senin (13/11/2017).

Melalui kicauan di Twitter-nya tersebut, ia menilai tindakan para pelaku penghakiman tersebut sangat biadab dan tidak berkeperimanusiaan.

Baca: Tim-tim Favorit Hanya Mampu Bermain Imbang, Berikut Hasil Laga Uji Coba Kualifikasi Piala Dunia 2018

Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan, termasuk untuk menghapus video yang sudah beredar tersebut.

Tak hanya itu, ia juga menilai bahwa penghukuman yang dilakukan warga sekitar tersebut sangat barbar dan tidak mencerminkan budaya modern sekarang ini.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved