Kabar Kalsel

Bicara Peran Parlemen di ULM, Ini Kata Syaifullah Tamliha

Karena itulah, lanjut dia, peran parlemen tidak dapat dipandang sebelah mata. Tidak bisa dikatakan hanya sebagai pelengkap diplomasi yang dijalankan p

Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Mustain Khaitami
Istimewa
Tiga anggota DPR RI pada pertemuan dengan civitas akademika Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, di ruang Supardi, Senin (10/4/2017). 

TRIBUNKALTENG.COM -Sebagai lembaga legislatif, DPR RI memiliki tugas penting dalam peluang kerja sama internasional.

Meski diplomasi yang dijalankan oleh DPR RI itu sendiri, diakui bersifat second track (diplomasi jalur kedua).

"Keterlibatan parlemen dalam berbagai peluang kerja sama internasional merupakan keniscayaan zaman. Meski dalam berbagai literatur disebutkan, diplomasi oleh DPR RI bersifat second track (diplomasi jalur kedua), diplomasi parlemen berkembang pesat melampaui diplomasi tradisional yang dijalankan pemerintah," kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Syaifullah Tamliha.

Pernyataan ini diungkapkan pada pertemuan dengan civitas akademika Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, di ruang Supardi, Senin (10/4/2017).

Atas alassan itu, lanjut dia, peran parlemen tidak dapat dipandang sebelah mata. Tidak bisa dikatakan hanya sebagai pelengkap diplomasi yang dijalankan pihak eksekutif, atau pemerintah.

Dalam acara BKSAP Day di Banjarmasin itu, Syaifullah datang bersama dua anggota BKSAP, H Hamdhani dari Fraksi Partai NasDem, dan Venna Melinda (PAN).

Syaifulah mengakui, pada praktik di lapangan DPR tidak hanya menjalankan diplomasi parliament to parliament, tetapi juga berkomunikasi dengan berbagai kalangan. Namun politisi PPP ini menegaskan, DPR juga membuka ruang komunikasi antara parlemen, bisnis, universitas, dan organisasi non pemerintah (NGO) dari mancanegara.

Hamdhani, anggota DPR RI asal Kalimantan Tengah mengungkapkan, diplomasi parlemen adalah amanat Undang -Undang MD3. Karena hal itu, kata anggota Komisi IV DPR ini, sudah termaktub dalam UU.

Mengutip Syaifullah, Hamdhani mengatakan, DPR RI sebagai lembaga negara diamanatkan melakukan diplomasi harus siaga menjalankan peran tersebut, berpedoman pada prinsip politik luar negeri Republik Indonesia yang bebas aktif.

Itu dilaksanakan demi pencapaian kepentingan nasional Indonesia, yang merupakan penjabaran dari apa yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

Menurut Hamdhani, di masa depan kita harus memikirkan bersama implementasi diplomasi total yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

Tidak terkecuali civitas akademika dari perguruan tinggi di Tanah Air untuk turut menjaga kepentingan nasional Indonesia. Tantangan global telah menarik parlemen untuk aktif berpartisipasi dalam kancah hubungan internasional. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved