Bupati Katingan Digerebek

Diancam Dilengserkan, Ini Jawanan Bupati Katingan

Pemeriksaan Yantenglie, juga sekaligus merupakan kewajibannya yang harus melapor setiap Senin dan Kamis, kepada penyidik Polda Kalteng.

Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
tribun kalteng/faturahman
Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie, saat di Mapolda Kalteng, Kamis (5/1/2017), melakukan tes urine. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Bupati Katingan, H Ahmad Yantengtlie, Kamis (12/1/2017) kembali diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah terkait kasus asusila yang dialaminya.

Pemeriksaan Yantenglie, juga sekaligus merupakan kewajibannya yang harus melapor setiap Senin dan Kamis, kepada penyidik Polda Kalteng.

Namun dalam nelakukan kewajibannya lapor ke penyidik kali ini Yantenglie tampak ditemani kuasa hukumnya asal Banjarmasin Kalimantan Selatan Rujeli.

Yantenglie tampak segar dalam pemeriksaan kali ini, berbeda sekali saat dia awal diperiksa ketika di gerebek dengan selingkuhannya Farida Yeni.

Saat ditanya terkait, desakan banyak pihak agar dirinya lebih baik mundur daripada dimundurkan oleh massa yang terus mendesaknya.

Orang Nomor satu di Katingan ini, dengan entengnya menyatakan, dia tidak mau menanggapi soal desakan tersebut, dan menyerahkan masalahnya pada aturan hukum yang berlaku.

"Saya sering katakan masalah saya diserahkan pada jalur hukum."ujarnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved