Wow, Tunjangan PNS Kementerian Agama Bisa Capai Rp 22 Juta Per Bulan

Tunjangan kerja ini diberikan pada seluruh pegawai PNS di bawah lingkup Kemenag, termasuk pegawai Tata Usaha di Madrasah yang sudah PNS.

Tayang:
Editor: Mustain Khaitami
mujib anwar
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) diapit Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Mahfud Sodar, usai acara pembinaan pejabat di lingkungan Kemenag Jatim, beberapa waktu lalu. 

Padahal seperti kebanyakan madrasah, sekolahnya membutuhkan banyak pembangunan sarana prasarana.

"Pemerintah masih minim dalam menganggarkan untuk sarana dan prasarana. Sekolah kami hanya mendapat bantuan sebanyak Rp 500 juta. Padahal seharusnya untuk seluruh perbaikan fisik kita menganggarkan Rp 2,7 milyar,” tuturnya.

Peningkatan madrasah, menurut Denny juga perlu memperhatikan kualitas guru. “Sebaiknya lebih banyak pelatihan untuk guru madrasah. Kalau mengandalkan tunjangan guru saja kurang maksimal,” tuturnya.

Dia menambahkan, kualitas guru madrasah yang baik akan berdamapak pada kualitas siswa. "Efeknya siswa akan dididik lebih baik. Sehingga harapannya dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan diterima di perguruan tinggi bergengsi," ujarnya.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved